Bekasi, POJOKREDAKSI.COM – Polsek Tambelang melaksanakan Kegiatan Oprasi Yustisi 2021 dalam rangka pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat untuk penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilyah hukum Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi, di Jalan Raya Sukatenang, Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi-Jawa Barat
Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati, SH, MH menjelaskan sasaran dari Oprasi Yustisi ini adalah masyarakat yang taat Protokol kesehatan khususnya yang tidak pakai masker.
“Sasaran oprasi ini adalah warga masyarakat yang tidak taat Prokes khususnya yang tidak pakai masker. Kita ajak warga untuk secara serius menjalankan Prokes sehingga dapat terhidar dari jangkitan virus ini demi menekan angka penularan, “ jelas Miken, Jumat (23/7/2021).
“Kita pantau terus warga yang tidak pakai masker dan kita tertibkan bahkan kita tegur supaya cita-cita bersama bebas dari serangan virus Corona ini bisa tercapai,” tambah Miken.
Oprasi Yustisi ini diikuti oleh enam personil yang terdiri dari Polri 3 Personel, TNI 1 Personil dan Pemdes 2 anggota.
Norben Syukur