PNS Aktif Taufik Hidayat, S. Ag Rangkap Jabatan Sebagai Guru Agama SD dan Sebagai Kepala Kepala Sekolah SMK Swasta

smk pojok redaksi

Labura, POJOKREDAKSI.COM
Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kualuh Hulu, Rahman Saleh, S.Pd saat di konfirmasi awak media mengatakan, “Memang rangkap jabatan itu tidak boleh, dan tidak dibenarkan seorang PNS yang aktif menurut UU. No . 5 tahun 2014 yang tempat jam Kerjanya sesuai tupoksi dan keserjanaanya, meninggalkan tugas dan fungsinya sebagai PNS yang aktif ditugaskan ditempat dan unit dia ditempat tugaskan”, jelasnya. Kamis, (19/8/2021).

Rahman Saleh menambahkan “Kalau dia meninggalkan tugas karena kepala sekolah SMK Swasta Muhammadiyah 3 Kualuh Hulu itu, ‘itu salah’. Sebab, dia kan PNS nya di SD Negeri 112285 Mambang Muda, jadi tugas pokok PNS itu harus dijalankannya sesuai dimana dia ditempat tugaskan, karena Taufik Hidayat, S.Ag Memiliki SK dari Bupati Labuhanbatu Utara dan telah mempunyai nota tugas jadi boleh dia meninggalkan tugasnya, dan kalau guru Agama di SD kan jam mengajarnya itu ada jam-jam tertentu, jadi boleh-boleh aja dia untuk meninggalkan tugasnya.” Ungkap Rahman.

SD MAMBANG MUDA 112285

Saat saya menanyai dan mengkonfirmasi kepala sekolahnya ibu Nila Wati, katanya dia tidak meninggalkan tugasnya, dan dia aktif. Namun, kalau dia Lebih Mengedepankan Kepala Sekolahnya di SMK Swasta Muhammadiyah 3 Kualuh Hulu itu memang tidak benar dan salah”, tegasnya.

Saat dikonfirmasi via telpon Kepala Sekolah SD Negeri 112285 Mambang Muda, Ibu Nilawati masalah anggotanya yang merangkap jabatan kepala sekolah mengatakan.

“saya menyuruh masuk, dan mengutamakan tugasnya sebagai guru agama yang aktif PNS nya di SD Negeri 112285. Dan dia memiliki nota tugas dari Dinas, dan dia ada disini,” katanya. Jumat, (20/8/2021).

Baca Juga :  Ketua LSM PENJARA Melaporkan Ketua DPRD Labura ke Badan Kehormatan Dewan

Taufik Hidayat, S.Ag Guru Agama PNS di SD negeri 112285 langsung menyambut dan meneruskan pembicaraan Kepala Sekolah yang saat itu dikonfirmasi awak media via telpon mengatakan.

taufik hidayat-pojokredaksi
PNS Aktif Taufik Hidayat, S. Ag sebagai Guru Agama SD Negeri 112285 Mambang Muda 1, MERANGKAP JABATAN menjadi Kepala Sekolah di SMK Swasta Muhammadiyah 3 Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Saya guru disini, saya pak disana swasta. Saya Pimpinan Muhammadiyah pokok dan fungsinya di SD negeri 112285 ini bukan di swasta, kalau swastanya tidak lagi menerima, lain lagi ceritanya saya tidak lagi kerja di sana. Jadi, kalupun itu jadi persoalan saya tidak tau, jadi sayakan guru Ada sift, jadi tidak adalah persoalan itu, tetap dalam koordinasi itu semua. Saya pun ada nota Tugas dari Kepala Dinas Kabupaten Riduwan Rambe Dulu.” Kata Taufik.

“Saya Kepala Sekolah di SMK Muhammadiyah 3 Kualuh Hulu itu, menjalankan amanat organisasi Muhammadiyah. Jadi tidak ada masalah itu, yang penting masih koordinasi dengan ketua. Memang tugas kerja dan fungsi saya memang di sekolah SD Negeri 112285 Mambang Muda ini, tapikan bisa saya upayakan menjalankannya secara bersamaan, dan gak ada masalah itu dari dulu,” tutupnya.

(Tim/Red)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *