Bekasi, POJOKREDAKSI.COM – Pihak kepolisian sektor (Polsek) Tambelang, Polres Metro Bekasi melaksanakan Pendistribusian sembako berupa beras dari Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri kepada warga yang terdampak Covid 19 di Desa Sukatenang.
Pendistribusian beras dilaksanakan oleh pihak Polsek Tambelang, melalui Aipda Eko Priyanto (Bhabinkamtibmas Desa Sukatenang. Dalam proses pendistribusiannya Anggota Polsek Tambelang turun langsung ke rumah-rumah untuk membagikan bantuan sembako kepada warga di wilayah Kampung Muara, RT 001/RW 008, Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jumat (15/10/2021).
Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati, SH, MH, menjelaskan pembagian bantuan sembako ini dilaksanakan guna meringankan beban warga masyarakat yang terdampak Covid 19.
“Kami berharap sembako ini dapat membantu meringankan beban masyarakat khususnya warga di desa Sukwangi. Banyak warga yang mengalami situasi sulit akibat pandemi Covid 19, kondisi ini mendorong kami pihak kepolisan untuk bergerak membantu mereka,” jelas AKP Miken.
Lebih lanjut AKP Miken menjelaskan dalam kesempatan tersebut pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait Protokol Kesehatan.
“Kami juga sosialisasikan prokes kepada warga agar warga tetap menjaga perilaku hidup sehat sehingga tidak tertular oleh virus ini sehingga kegiatan masyarakat bisa menjadi normal kembali,” tegas AKP Miken.
Norben Syukur