Gasak 2 Toko Bersama Rekannya, ACH Diringkus Sat Reskrim Polres Asahan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Petugas Unit Jatanras Sat Reskrim, Polres Asahan mengamankan satu dari tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap 2 Toko,
yang berada di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial ACH (32), warga Jalan Patimura No.3, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, sedangkan untuk 2 orang Pelaku lainnya masih buron (DPO).

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H memaparkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi di 2 Toko yang berbeda, diantaranya di Toko 99 OLI, Jalan Diponegoro, Kelurahan Kisaran Baru dan di Toko Cokro Meubel, Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

“Peristiwa pencurian di Toko 99 OLI Jalan Diponegoro No.186 / 255 terjadi pada hari Minggu, tanggal 12 Desember 2021, sekira pukul 03:00 Wib dini hari. Disitu pemilik Toko bernama William (33) melaporkan kepada Petugas, bahwa Toko mikiknya telah dibobol kawanan pencuri dan mengambil barang-barang jualan, berupa mesin genset 1 unit, Oli 8 botol, 1 Pelak L300 R 14, 1 Pelak 650 16, 1 ban sepeda motor, 1 baterai N120 FB, rokok Surya besar 3 bungkus, Surya kecil 3 bungkus, Sampoerna besar 3 bungkus, Evolution 3 bungkus, Malboro merah 2 bungkus, Malboro putih 2 bungkus, Malboro hitam 2 bungkus, Djisamsoe besar 2 bungkus, Djisamsoe repil 2 bungkus, Dunhill 3 bungkus dan Club X 3 bungkus,” ujar Kapolres, Rabu (15/12/2021).

Sedangkan pencurian yang terjadi di Toko Cokro Meubel terjadi pada hari Rabu, tanggal 15 Desember 2021, sekira pukul 07:30 Wib dan Pelaku kembali melakukan aksi pencurian terhadap Toko Cokro Meubel, Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan yang dimiliki Korban, Bujong.

“Dalam laporan dari pemilik Toko bernama Bujong (50), warga Jalan Diponegoro No. 275 B, Lingkungan III, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, bahwa Toko yang ia miliki telah dibobol kawanan pencuri dan mengambil barang-barang jualan berupa, 1 (satu) buah buffet warna putih, 6 (enam) buah lemari plastik, 1 (satu) buah kursi Air Port warna hitam, 4 (empat) buah kursi makan warna coklat sebanyak 2 (dua) set, 5 (lima) rak plastik warna hijau, 6 (enam) buah kursi makan warna hitam,3 (tiga) lemari plastik 2 pintu 4 tingkat, 3 (tiga) lemari plastik 2 pintu 3 tingkat dan 10 (sepuluh) buah jemuran baju warna ungu,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan Lumpuhkan Residivis Spesialis Jambret

Mendapat laporan pencurian yang dialami kedua Korban pemilik Toko, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H langsung memerintahkan Unit Jatanras Sat Reskrim, Polres Asahan agar segera melakukan penyelidikan untuk menangkap Pelaku.

“Pada saat dilakukan penyelidikan, Petugas mendapat informasi yang terpercaya, bahwasannya Pelaku pencurian tersebut berinisial ACH bersama kedua rekannya (DPO). Dimana saat itu pelaku ACH sedang berada di rumahnya, Jalan Patimura, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, sehingga Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku (ACH),” tandasnya.

Dari hasil interogasi dilapangan, Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan bersama kedua rekannya di Toko 99 OLI Jalan Diponegoro, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan pada hari Minggu, tanggal 12 Desember 2021 sekira pukul 03:00 Wib dan di Toko Cokro Meubel Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan pada hari Rabu, tanggal 15 Desember 2021, sekira pukul 07:30 Wib.

Selanjutnya Pelaku bersama barang bukti, 1 (satu) buah linggis, 2 set rak plastik, 1 set tempat duduk kursi warna hitam dan 1 set batangan besi kursi langsung dibawa ke Kantor Sat Reskrim, Polres Asahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Saya menghimbau, kepada dua Pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri, sebelum petugas melakukan tindakan tegas,” pungkas Kapolres.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA