Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam di Rantauprapat, 13 Orang Terjaring Operasi

Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Puluhan personel Polres Labuhanbatu bersama tim gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Wirhan Arif, melakukan razia gabungan di tempat hiburan malam yang ada di Kota Rantauprapat, Rabu (05/01/2022) mulai pukul 23.00 Wib hingga Kamis (06/01/2022) dini hari pukul 02.30 WIB.

Selain personel Polres Labuhanbatu, razia ini diikuti juga personel Kodim 02/09 LB, Sub Denpom Rantauprapat, Pemkab Labuhanbatu, Dinkes, BPBD, Satpol PP Dan Dinas Perizinan.

Sebanyak 8 tempat hiburan malam menjadi sasaran razia yaitu Hans Club Station Jl Juang 45, OH Karaoke Jl Baru By Pass, Blink 99 Karaoke Jl Baru, Karaoke Rezeki Kinta E&D Jl Baru, RU Karaoke Jl Sanusi, Yessi Pijat Tradiosional Jl Sanusi, Salon Fuji Jl Imam Bonjol dan Salon Uina Jl Imam Bonjol.

Bersama Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif, tim bergerak menuju Hans Club Station dan melakukan test swab antigen dan tes urin terhadap 13 pengunjung termasuk pengelolanya.

“Hasilnya, 7 orang urinnya positif mengandung zat methapetamine,” ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti.

Adapun ketujuhnya yaitu berinisial BG (36) warga Jl Mesjid Lobusona, FR (22) warga Aek Kanopan, AAR (22) warga Padang Matinggi, RF Warga Dusun I Patumbak, MAL (21) warga Desa Janji, RR (31) warga Perumahan Danau Balai dan RA (30) warga Jl Perisai Bakaran Batu.

“Saat ini ketujuh orang terduga positif urin masih dilakukan pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan terkait sumber narkoba yang mereka konsumsi, sementara dari hasil pemeriksaan urin pengelola Hans Club Station berinisial H (46) warga Kota Matsum, Medan Area, negatif urinnya mengandung narkoba,” sebut Kapolres.

Dari hasil penggeledahan Hans Station Club, petugas mengamankan ratusan minuman beralkohol dari berbagai merk seperti Anggur Merah, Bir Guinness, Vibe Beacetea, Viber Exotic, Funca San Climente, Black Royal, Sozu dan Royal Berehouse yang saat ini Sat Reskrim melakukan penyelidikan terkait izin peredaran miras di lokasi tersebut.

“Sementara dari razia lokasi karaoke dan panti pijat yang lain tidak ditemukan adanya pengunjung dan sebahagian ada yang tutup,” jelasnya.

Untuk itu, Kapolres, mengimbau kepada para pemilik pemilik hiburan malam untuk andil menjaga situasi kamtibmas dan bagi yang belum ada izin usaha agar segera mengurus dan ini menjadi ranah dari Pemkab Labuhanbatu.

“Kami selama ini disibukkan dengan dorongan warga untuk vaksinasi sesuai program pemerintah yaitu membangun herd immunity masyarakat melalui vaksinasi dan target harus 70% dari sasaran yang telah ditetapkan secara nasional dan Alhamdullilah untuk Kabupaten Labuhanbatu Raya sudah tercapai dan baru kemarin capaian dari Labusel sudah 70%,” bebernya.

Di sisi lain, Kapolres menyampaikan, pemerintah telah menetapkan vaksinasi merdeka dengan sasaran anak usia 6 hingga 11 tahun dan dilaksanakan mulai hari ini hingga 14 hari ke depan.

“Kami mengajak seluruh warga se Labuhanbatu Raya untuk berperan mendukung kegiatan inim sehingga nantinya herd immunity di masyarakat Labuhanbatu Raya dapat terbentuk,” harapnya.

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA