Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Bupati Asahan, H. Surya, BSc mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Asahan, untuk segera menyampaikan SPT Pajak Tahunan orang pribadi, sebelum tanggal 31 Maret 2022 secara online.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Bupati Asahan saat melalkukan Pelaporan SPT Tahunan secara Online melalui E-Filing, bertempat di Ruang Kerja Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (16/3/2022).
“SPT tahunan pajak mempunyai manfaat sangat penting, untuk menunjang pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik lainnya di Kabupaten Asahan, maka saya menghimbau kepada seluruh pejabat ASN agar dapat menjadi panutan untuk Masyarakat di Kabupaten Asahan,” ujarnya.
Dikatakan Bupati, karena pajak ini merupakan tulang punggung Pembangunan Bangsa. Maka sangat penting kalau kita melaporkan SPT tahunan lebih awal, guna mendorong masyarakat melakukan wajib pajak.
Bupati juga mengatakan, aksi panutan pajak merupakan wujud teladan yang baik bagi seluruh wajib pajak di Kabupaten Asahan, dalam memenuhi kewajiban perpajakan berupa pelaporan SPT tahunan melalui e- filling.
(Hendra Piliang)