Labura, POJOKREDAKSI.COM – Ratusan warga Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kembali melakukan aksi unjuk rasa, kali ini aksi dilakukan di Kantor Kepala Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (25/4/22).
Sebelumnya ratusan warga masyarakat telah melakukan aksi pada, Senin (18 April 2022), dan kali ini kembali ratusan warga melakukan aksi ke Kantor Desa Simangalam. Ratusan massa tersebut dengan tegas mengatakan menolak Bakal Calon Kapala Desa yang terdiri dari satu rumpun keluarga.
Info yang didapat Pojokredaksi.com saat melakukan liputan, dari 8 (delapan) bakal calon Kepala Desa yang mendaftarkan diri ke Panitia Pemilihan Kepala Desa, 7 (tujuh) diantaranya ada kaitan kerabat dan hubungan sedarah /keluarga.
Berikut daftar nama Bakal Calon Kepala Desa Simangalam yang telah mendaftar:
- Arsinus Marpaung (Petahana / Suami);
- Rusna Buaton (istri Petahana);
- Janlas Marpaung (Adik kandung Petahana);
- Tina Rumah Lismawati Marpaung (adik kandung Petahana);
- Yus Apriani Situmorang (adik ipar Petahana);
- Satria Habeahan (kerabat);
- Aspri Herfiana (kerabat).
Berdasarkan pasal 24 Perbub Nomor 5 tahun 2022 tentang Perda Pilkades Labura, berbunyi, Panitia Pemilihan melakukan seleksi tambahan terhadap bakal calon Kepala Desa yang memenuhi persyaratan berjumlah lebih dari 5 (lima) orang.
Seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menggunakan kriteria, pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan, tingkat pendidikan dan usia.
Advokat JH Situmorang SH dari Kantor Labura Law Firm, sebagai kuasa hukum Sarjoko mengatakan, “Ada dugaan Kades Petahana Arsinus Marpaung, sepertinya memanfaatkan kelemahan Perbub tersebut,” ujarnya.
“Ada dugaan upaya-upaya agar Sarjoko tidak lolos untuk ikut menjadi calon pilkades,” tambah JHS.
Dari ratusan warga tersebut 30 orang masuk sebagai perwakilan dipertemukan dalam ruang rapat Desa dengan Panitia Pilkades dan BPD (Badan Permusywaratan Desa).
Beberapa perwakilan tersebut mengatakan Undang-undang lebih tinggi dari Peraturan Bupati adalah Permusyawaratan dan Mufakat.
Mereka menginginkan adanya musawarah yang dilakukan untuk mengambil keputusan dalam seleksi calon Kades.
Mereka menginginkan agar Sarjoko (32) untuk diloloskan ikut jadi peserta Bakal Calon Pilkades.
Dalam pengamanan aksi tersebut terlihat ratusan Dalmas Polisi se-Labura bersiaga mengamankan jalannya aksi.
Salah satu dari peserta aksi Suharto (58) mengatakan, kami menginginkan Sarjoko untuk ikut jadi Bakal Calon Pilkades, aksi kami ini adalah murni keinginan masyarakat.
“kami menginginkan Sarjoko untuk diloloskan untuk ikut menjadi bakal calon pilkades,” tegas Suharto.
(R. Okta)