Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Guna memastikan setiap Personil telah menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di lingkungan Mako, Sipropam Polres Asahan secara rutin memberikan pengawasan dengan menggelar penegakkan disiplin Protokol Kesehatan, Kamis (5/5/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasi Propam Polres Asahan, Iptu S. Gurusinga, S.H yang meliputi pengawasan terhadap Personil / tamu yang akan memasuki Mako Polres Asahan, dengan cara menyemprotkan cairan Desinfektan ke kendaraan yang akan memasuki Mako Polres Asahan dan Mencuci tangan dengan sabun terlebih dahulu sebelum masuk ke Mako Polres Asahan serta ruang kerja masing – masing.
Personil Sipropam juga melakukan pengecekan/razia penggunaan Masker di masing-masing ruangan Bag, Sat dan Si serta menganjurkan kepada Personil untuk menggunakan Hand Sanitizer sebelum masuk bekerja di ruangan kerja masing-masing.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H melalui Kasi Propam, Iptu S. Gurusinga, S.H mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Mako.
“Dari hasil pelaksanaan kegiatan ini, kami tetap memberi tindakan terhadap Personil yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan. Sedangkan kepada masyarakat yang tidak menggunakan Masker pada saat hendak memasuki Mako Polres Asahan dihimbau, agar memakai Masker terlebih dahulu,” ujar Iptu S. Gurusinga, S.H.
Kasi Propram berharap, dengan kegiatan tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polres Asahan serta menjaga masyarakat yang membutuhkan pelayanan, agar mendapatkan pelayanan dengan mengedepankan Protokol Kesehatan.
“Kepada anggota Polisi, Polres Asahan diingatkan harus selalu mengenakan Masker dalam bertugas dan jangan sampai ada anggota di lapangan tidak menggunakan Masker, Polisi harus bisa memberikan contoh masyarakat pada masa pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.
(Hendra Piliang)