Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Sat Lantas Polres Asahan membubarkan aksi balapan liar pada hari Sabtu, tanggal 21 Mei 2022, sekira pukul 16:50 Wib, di Jalan Pondok Indah tepatnya di Pabrik Benang, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Personil Sat Lantas juga berhasil menyita 1 Sepeda Motor jenis Kawasaki Ninja, yang diduga akan digunakan untuk balapan liar.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H melalui Kasatlantas Polres Asahan, AKP Jodi Indrawan, S.I.K kepada wartawan mengatakan, bahwa pembubaran dan penertiban tersebut dilakukan setelah adanya menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah, terkait maraknya aksi balapan liar di kawasan Pabrik Benang tersebut. Selanjutnya, Personil Sat Lantas akhirnya langsung meluncur ke lokasi.
“Dari lokasi, kami membubarkan puluhan remaja yang sedang melakukan aksi balapan liar. Tak hanya itu, kami juga berhasil mengamankan 1 Sepeda Motor jenis Kawasaki Ninja di lokasi, kemudian 1 Sepeda Motor jenis Kawasaki Ninja tersebut segera diamankan oleh Personil Sat Lantas, guna proses pendataan,” ujar Kasat Lantas.
Lebih lanjut Jodi juga mengatakan, Sat Lantas Polres Asahan akan terus menekan dan melakukan pembubaran dan pernetiban terhadap Balap Liar tersebut. Langkah ini dilakukan, untuk menciptakan suasana Kamseltibcarlantas yang kondusif serta kepada seluruh masyarakat Asahan dihimbau, agar selalu menaati aturan Lalu Lintas dengan mengutamakan keselamatan juga supaya selalu berhati-hati di Jalan.
“Jadi langkah ini diambil, untuk menciptakan suasana Kamseltibcar yang kondusif dan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan Lalu Lintas yang dapat menelan korban bagi pengguna jalan nantinya,” pungkasnya.
(Hendra Piliang)