Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan melakukan mediasi Problem Solving kasus pemukulan, di Pos Pol Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kamis (2/6/2022).
Kegiatan problem solving tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sei Kepayang, Ipda Hendra Bangun didampingi Bhabinkamtimas, Aiptu M. Ginting dan dihadiri Kepala Desa Sei Apung Jaya bersama Kepala Dusun II dan VI Desa Sai Apung Jaya serta kedua pihak yang bersengketa.
Dalam kegiatan Problem Solving itu, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak, agar merujuk kembali rasa persaudaraan.
“Kepada masyarakat yang hadir, kami menghimbau agar setiap permasalahan harus dicari solusinya berdamai secara kekeluargaan dulu sebelum keranah hukum,” ucap Aiptu M. Ginting.
Pada kesempatan itu juga, Aiptu M.Ginting memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Masyarakat yang mau membantu perdamaian tersebut.
“Dari hasil kegiatan mediasi problem solving didapat kedua belah pihak dari pelapor dan terlapor menyetujui agar masalah yang terjadi dibuat secara perdamaian dan diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” terang nya.
Terpisah, Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP, S.H menyampaikan, bahwa kegiatan Problem Solving itu bertujuan dalam melaksanakan program kerja Kapolri, untuk menciptakan suasana yang aman dan damai.
“Dengan dilakukannya kegiatan mediasi Problem Solving tersebut, diharapkan dapat menciptakan rasa kekeluargaan di tengah Masyarakat Desa serta meningkatkan kepercayaan kepada Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan Masyarakat,” pungkasnya.
(Hendra Piliang)