Kapolres Asahan Resmikan Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan kegiatan Bakti Sosial, Bakti Kesehatan dan salah satunya Bedah Rumah warga yang tak layak huni.

Untuk wilayah hukum Polres Asahan, kegiatan Bedah Rumah ini dilaksanakan di Dusun III, Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, dengan pemilik rumah Bapak Suprianto yang dinilai memang layak menerima Bedah Rumah.

Dalam hal ini, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H
bersama Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Asahan, Ny. Dita Yudha Prawira dan Muspida Kabupaten Asahan meresmikan rumah tersebut pada hari Senin (20/6/2022).

Turut hadir pada kegiatan tersebut,
Wakapolres Asahan, Kompol Sri Juliani Siregar, S.H, Kabag SDM Polres Asahan, Kompol Driya Sukmanika, Kasat Binmas Polres Asahan, AKP Freddi Rudolf Saragi, S.H, Kapolsek Air Batu, AKP Rusli Damanik, S.H, Camat Sei Dadap, Berani Simbolon, S.E, M.M, Kanit Intelkam Polsek Air Batu, Ipda Sawal Simanjuntak, Kanit Propam Polsek Air Batu, Ipda B.J Sihombing, S.H, Bhabinkamtibmas Polsek Air Batu, Kades Tanjung Alam dan pemilik rumah Pak Suprianto beserta keluarga.

Kapolres Asahan mengatakan, bahwa kegiatan bedah rumah tersebut merupakan Bhakti sosial Polri, khususnya Polda Sumut kepada warga kurang mampu, sebagai wujud kepedulian Sosialnya.

”Ini merupakan wujud kepedulian Sosial Polri (Polda Sumut) kepada warga yang kurang mampu, khususnya ditengah-tengah menyambut peringatan HUT Bhayangkara ke-76,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H.

Baca Juga :  Polsek Tambelang Jelaskan Aktivitas Selama Isoman

Kapolres juga berharap, semoga rumah tersebut dapat bermanfaat bagi Bapak Suprianto beserta keluarga.

“Kami bermohon kepada Bapak dan keluarga, untuk mendoakan Polri khususnya Polres Asahan, agar tetap jaya dan lebih baik,” pungkasnya.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA