Tangerang, POJOKREDAKSI.COM – Satlantas Polresta Tangerang Mengevakusi kecelakaan lalu lintas di Jalan Kawasan Monen Pertigaan Kurati, Kampung Babakan, Desa Sumanegara, Kecamatan Cikupa pada Selasa (05/07/ 2022) sekitar pukul 06.00 WIB yang dialami pengendara sepeda motor Honda Vario Nopol A-3839-WG yang dikendarai SP (55) Laki-laki yang membonceng SY (22) dengan pengendara mobil Mitsubishi Light Truck Nopol A-9243-PL yang dikendarai KU (37) Laki-laki.
Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah membenarkan kejadian tersebut, “Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan motor dan mobil, akibat kecelakaan tersebut satu korban meninggal dunia di TKP serta kerugian materi sebesar Rp200.000,” kata Fikry.
Setelah itu Fikry menerangkan kronologis kejadian laka lantas tersebut, “Ketika mobil Mitsubishi Light Truck yang dikendarai KU datang dari arah Cikupa menuju Kawasan Bonen sesampainya di TKP pengendara mobil kurang konsentrasi membentur belakang kendaraan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai SP yang berboncengan dengan SY dan mengakibatkan kecelakaan,” ujar Fikry.
Fikry mengatakan bahwa dari kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara luka ringan dan meninggal dunia, “Dari kecelakaan tersebut pengendara SY meninggal ditempat dan dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang, sedangkan SP mengalami luka ringan dan dilarikan ke RS. Selaras,” tambah Fikry.
Sementara itu Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut serta menghimbau agar pengemudi selalu mengutamakan keselamatan dan waspada dalam pengendara, “Saya turut prihatin atas kejadian tersebut serta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dalam berkendara serta selalu ingat utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain, ingat keluarga menanti anda dirumah,” himbau Raden.
(SUDWI.N )