Medan, POJOKREDAKSI.COM – Partai Buruh Kota Medan hari Selasa tanggal 25 Juli 2023 pukul 10.30 WIB, melakukan aksi solidaritas ke kampus Universitas Panca Budi Medan jalan Gatot Subroto km 4,5 Sei Sekambing Medan.
Aksi ini dilakukan terkait adanya pengaduan, dua orang pekerja di Universitas Panca Budi (Yayasan Prof. Dr. H. Kadirun Yahya) Nofrizal sebagai Satpam dengan masa kerja 6 tahun dan Desy Arisandi Harahap sebagai Pustakawan dengan masa kerja 5 tahun lebih dan Mereka di PHK sepihak oleh pihak Yayasan Prof. Dr. H. Kadirun Yahya (Universitas Panca Budi Medan) dan tidak diberikan hak-hak normatifnya.
Tony Rickson Silalahi Ketua Exco Partai Buruh Kota Medan dalam orasinya menyampaikan, mengecam keras tindakan pemilik Yayasan Prof, Dr. H. Kadirun Yahya/Panca Budi Medan, yang tidak Bertanggung jawab untuk memenuhi hak-hak pekerja/karyawannya.
“Kami dari Partai Buruh Kota Medan mengecam dan mengutuk keras kebijakan pimpinan Yayasan Prof. Dr. Kadirun Yahya / Universitas Panca Budi Medan yang tidak menghormati hak-hak normatif pekerja/buruh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Tony.
Ada pun tuntutan aksi solidaritas dari partai buruh yaitu:
- Stop “perampokan”hak-hak normatif pekerja/buruh-dosen dan karyawan /pegawai di yayasan Prof.Dr.H.Kadirun Yahya / Universitas Panca Budi.
- Agar pimpinan Yayasan Prof.Dr.kadirun Yahya/Universitas Panca Budi menghormati dan segera memenuhi hak-hak normatif seluruh pekerja/buruh, dosen dan karyawan/pegawai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Agar pimpinan Yayasan Prof.Dr.H. Kadirun Yahya / Universitas Panca Budi segera menyelesaikan/membayar uang pesangon dan kekurangan hak-hak normatif saudara Novrizal ST dan saudari Desi Arisandi Harahap.
- Agar Kadisnaker Sumut CQ Binwasnaker Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja/buruh di yayasan Prof.Dr.H. Kadirun Yahya/ Universitas Panca Budi Medan.
- Agar Polda Sumatera Utara dan dinas pendidikan tinggi (Dikti) memeriksa rektor Universitas Pembangunan Panca Budi terkait perbuatan sewenang-wenang terhadap karyawan dan dosen.
- Stop eksploitasi terhadap pegawai guru dan dosen.
James AG Bangun,SH selaku Direktur LBH Posko Orange Partai Buruh Kota Medan, yang juga hadir dalam aksi solidaritas itu menyampaikan orasinya, bahwa meminta kepada pihak yayasan untuk menunjukkan bukti-bukti dengan jujur kalau memang benar dan tidak ada apa-apa di yayasan Prof.Dr.H.Kadirun Yahya (Universitas Panca Budi).
“Tunjukkan kepada kami kalau bukti-bukti itu ada tentang pengupahan terhadap pekerja/buruhnya, dan kami meminta agar pihak Yayasan Prof.Dr.H. Kadirun Yahya Universitas (Panca Budi Medan) untuk segera membayar pesangon dan hak-hak normatif saudara Novrizal dan Desy Arisandi Harahap,” ungkap James.
(Afriyansyah)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS