KPU Labusel Laksanakan Rapat Pleno Terbuka. Rekapitulasi Daftar DPHP dan DPS Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Labusel

Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Saipul Bahri Dalimunthe selaku ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Labuhanbatu Selatan melaksanakan rapat Pleno terbuka sesuai PKPU 02 thn 2024 tentang tahapan pilkada serentak, minggu 11/8/2024 dimulai dari pukul 2’15 sampai selesai pukul 20′ 20 wib di Grand Suma Hotel Jl. Lintas Sumatra, blok songo Kecamatan Kota Pinang.

Rapat pleno di buka secara resmi oleh ketua KPU. Ketua KPU Saipul mengatakan “Kegiatan rapat ini bertujuan menyusun daftar pemilih sebagai penetapan DPS menjadi acuan bagi masyarakat untuk melihat kembali, apakah sudah terdaftar di data pemilih atau belum. Jika belum terdaftar bisa menyampaikan sanggahan ke KPU mulai dari tanggal 11/8/2024,” ucapnya.

Hadir dalam Rapat Pleno tersebut yakni, Ketua KPUD Labusel, Saipul Bahri Dalimunthe, Ketua Bawaslu Labusel, Efendi Pasaribu di dampingi Anggota Bawaslu Rido Akmal Nasution, Kapolres Labuhanbatu Selatan di wakili Kabag Ops, Kompol Hasoloan Sinambela, SH, Kasat Intelkam, AKP. Tawar Malem Ginting, Kanit Pidum Ipda Francis, SH, Danramil 011/KP diwakili Serma Saiful Bahri Siregar, Perwakilan Parpol, PPK se- Labusel dan undangan lainnya.

Mensinkronisasikan diawal menentukan hasil rekapitulasi masih terjadi dibeberapa desa yg tidak sesuai dengan data yang ada di Bawaslu, setelah di gelar kembali ulang untuk penjumlahan sudah didapat hasil yang sama dengan data bawaslu.

Adnan Rasyid Anggota KPU Labuhanbatu Selatan Divisi Perencanaan Data dan Informasi menjelaskan, “Penetapan DPS adalah hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) secara langsung ke rumah masyarakat oleh Pantarlih, kami juga mengucapkan terima kasih atas kerja dan dedikasi pantarlih”. ucapnya.

Pada kesempatan yang sama ketua Bawaslu Labuhanbatu Selatan juga menyampaikan pesan kepada KPU dalam melakukan pengawasan pihaknya akan tetap berkoordinasi terkait penyusunan daftar pemilih, karna harus dipastikan seluruh masyarakat masuk di daftar pemilih.

Baca Juga :  Pesparani III Uskup Agung Medan Betah Saksikan Lomba Paduan Suara Dewasa Campuran

Beliau berharap agar seluruh jajaran KPU serius dalam pelaksanaan penyusunan daftar pemilih sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan.

Di akhir kegiatan rapat pleno Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan membacakan dan menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada Serentak Tahun 2024 sebanyak 223.153 pemilih yang tersebar di 5 Kecamatan, 52 Desa dan 2 Kelurahan.

Kemudian ditetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yakni 617 TPS, termasuk 1 TPS lokasi khusus yaitu di Lapas Kotapinang,kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan sekaligus penyerahan berita acara rekapitulasi kepada para peserta rapat pleno sekaligus menutup acara rapat pleno dan sesi foto bersama.

(Nurhabibah)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA