Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Isu calon Kapolri nonmuslim masih menjadi perbincangan hangat publik sampai saat ini. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi ikut memberi pandangannya terkait hal ini. Menurut Muhyiddin aneh jika Kapolri pengganti Jenderal Idham Aziz nantinya dijabat oleh seseorang yang bukan beragama Islam atau nonmuslim.
Walau Indonesia bukan negara Islam, Muhyiddin berpendapat sangat aneh bila pemimpin aparat keamanan berlatar belakang nonmuslim memimpin penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam.
“Seorang pemimpin nonmuslim mengendalikan keamanan negara di mana mayoritas penduduknya muslim adalah sebuah keanehan dan tugasnya pasti amat berat,” kata Muhyiddin kepada, Rabu, 25/11/2020.
Muhyiddinberpendapat wajar bila pemimpin di negara manapun memiliki agama yang sama dengan yang dianut oleh mayoritas penduduknya. Contohnya seperti Amerika Serikat yang penduduknya mayoritas nonmuslim, maka presiden atau kepala aparat keamanannya juga mengikuti latar belakang nonmuslim.
Ia memprediksi akan banyak kendala psikologis yang akan dihadapi oleh pemimpin beragama nonmuslim di negara yang mayoritas penduduknya beragama muslim.
“Apalagi kepolisian tugasnya sangat erat dengan masalah keamanan masyarakat. Pendekatan persuasif sangat dibutuhkan dalam sengketa dan demo massa,” jelasnya.
Untuk diketahui syarat Kapolri seperti yang diatur di dalam Undang-undang 2 Tahun 2002 tentang Polri. Pasal 11 UU tersebut menyatakan bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR RI. Di pasal yang terdiri dari delapan ayat itu pun tidak mensyaratkan agama yang harus dianut oleh seorang calon Kapolri.
Pasal 11 ayat (6) hanya menjelaskan bahwa calon Kapolri adalah Pati Polri yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.
Abet Theresia