1 Bandar 7 pengguna Di Aman kan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Saat Pengerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM –Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek dua rumah di Jalan Kunti, Surabaya, yang dipakai untuk pesta narkoba, dua rumah di Jalan Kunti itu digerebek Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Kamis (12/9/2024), mulai pukul 12.30 WIB.

“Dalam penggerebekan, kami mengamankan satu orang diduga pengedar dan bandar. Serta 7 orang sebagai pelanggan atau pengguna,” jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, Jumat (13/9/2024).

Selain menggelandang 8 orang itu, Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menyita sejumlah barang bukti, meliputi 4 poket sabu dengan berat total 1,66 gram.

Kemudian 10 alat isap, 9 korek api, 6 pipet kaca ada sisa sabu, 6 bendel klip plastik, 20 sekrop sabu, 13 sedotan plastik, uang tunai hasil penjualan sabu dan 6 unit handphone (HP).

“Kami juga menyita satu unit HT. HT ini mereka pakai untuk berkomunikasi, apabila ada polisi datang ke lokasi,” jelas Miftah.

Menurut Miftah, penggerebekan bermula saat timnya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Kunti.

“Informasi dari masyarakat bahwa di dua rumah itu, melayani pembelian sabu dengan sistem andok (mengonsumsi di tempat). Dari informasi itu, kemudian kami melakukan penggerebekan,” bebernya.

Dalam penggerebekan, salah satu yang ditangkap adalah pengedar atau bandar.

“Salah satu yang kami amankan adalah seorang pengedar atau bandar. Inisialnya F. Dalam pemeriksaan, F mengaku sudah beroperasi sejak awal Agustus 2024,” ungkap Miftah.

Menurut Miftah, saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ke 8 orang yang diamankan tersebut.

Baca Juga :  Mahasiswa dari Perguruan Tinggi Se Surabaya Datangi Kantor DPC PDIP Kota Surabaya, Curhat Soal UKT

Berikut 8 orang yang diamankan dari Jalan Kunti Surabaya:
1. F (34), asal Bulak Banteng Surabaya. Dia perperan sebagai pengedar/bandar – tes urine negatif.
2. AP (39), asal Manukan Wetan, Surabaya (pengguna) – tes urine positif.
3. ADF (21), Penggirikan, Surabaya (pengguna) – tes urine positif.
4. MJR (17), asal Menganti, Gresik (pengguna) – tes urine positif.
5. AH (52), asal Gadingrejo, Pasuruan (pengguna) – tes urine positif.
6. AG (31), asal Bangsal, Mojokerto (pengguna) – tes urine positif.
7. NAS (22), asal Balongsari, Surabaya (pengguna) – tes urine negatif.
8. MA (29), asal Menganti, Gresik (pengguna) – tes urine negatif.

(Sigit Santoso)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA