DPC PPMI Langkat Kecewa, Disnaker Sumut Cq UPT 1 Wasnaker Sumut di Nilai Lamban, Belum Juga Terbitkan THP Terhadap Perusahaan Perkebunan Sawit di Langkat yang Terindikasi Pelanggaran K3

medan

Medan, POJOKREDAKSI.COM – Dewan Pengurus Cabang Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPC PPMI) Langkat Kembali Menerima Pengaduan Kasus Kecelakaan kerja yang terjadi diperusahaan perkebunan di kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dalam Keterangan Pers nya Ketua DPC PPMI Langkat Faisal Siregar, pada kamis 07/11/24 di Medan, mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat pengaduan ke UPTD 1 Wasnaker Sumut pada tanggal 9/10/2024 bulan lalu.

sepertinya tak pernah usai kasus kecelakaan kerja yang menimpa pekerja/buruh di perkebunan sawit di kabupaten Langkat “tuntas satu perkara muncul lagi perkara baru,” ujar Faisal.

Dewan Pimpinan Cabang Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPC PPMI) Langkat, sudah melayangkan surat pengaduan ke UPTD 1 Wasnaker Sumut, Namun hingga saat ini belum mendapatkan perkembangan proses penanganan pengaduan itu,kami yang membuat pengaduan namun kami tidak pernah di beritahu sampai dimana perkembangan proses penanganannya dari Wasnaker” ujar Faisal.

Tambah nya lagi “kalau kami lihat pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara sangat lemah, saya telpon dulu pengawasnya saya pertanyakan baru lah di beri penjelasan,”pantaslah mereka tidak pernah tau apa yang terjadi di daerah,” ungkap Faisal dengan nada kecewa.

Terjadi lagi kasus kecelakaan kerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit di kabupaten Langkat, yang menimpa tenaga kerja/ buruh yang mana mata si pekerja tersebut mengalami kecacatan fungsi pengelihatannya, “prihal ini juga sudah kami laporkan ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai,” tambah faisal.

Baca Juga :  Partai Buruh: Pemko Medan Harusnya Jemput Bola untuk Memastikan Buruh Mendapat Uang THR

Sebagai pelapor dari pihak pekerja Ketua DPC PPMI Langkat Faisal Siregar dalam Keterangan Pers nya meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Ismail Sinaga Untuk Serius dalam penerapan menajemen K3 di perusahaan perkebunan di kabupaten Langkat, sebab ini menjadi catatan kami di UPT 1 Wasnaker Sumut, saat ini sudah 2 laporan kami yang masuk tentang kasus kecelakaan kerja, belum lagi yang lain.

“Sudah kami laporkan namun tahapan proses penanganannya belum juga ada tindak lanjut yang kami terima, karena yang kami khawatirkan akan terjadi lagi kasus kecelakaan kerja yang menimpa tenaga kerja di perkebunan sawit di kabupaten Langkat dengan tidak mematuhi K3”.ujar nya.

Sementara itu Ketua Forum Buruh Madani Indonesia Awaluddin Pane ketika ditemui awak media ini di halaman DPRD Sumut kemarin (07/11) mengatakan sepertinya kasus kecelakaan kerja di kabupaten Langkat ini terus terjadi tanpa ada perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, maka dari itu kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan Mentri Tenaga Kerja RI Bapak Yassierli untuk Mengevaluasi Kinerja Jajaran Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. “Sebab ini persoalan yang kompleks, tidak dipatuhi oleh perusahaan dan tidak ada solusi atau pun tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, apa sangsi bagi perusahaan yang abai terhadap menajemen penggunaan K3.

Dan Kepada Pimpinan DPRD Sumut untuk dapat perhatian khusus terhadap perusahaan perkebunan sawit yang tidak mengedepankan pengunaan K3 bagi tenaga kerja di lingkungan perkebunan yang ada di kabupaten Langkat.

Hal ini merujuk pada kunjungan Bapak Yasirlie Menteri Tentang Kerja RI Senin lalu di Morowali Sulawesi Tengah yang menekankan pentingnya Menejemen K3 diterapkan. Semoga hal ini bisa terwujud di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Seorang Anak Inisial KD, Tega Membacok Ibu Kandungnya Sendiri RK di Kabupaten Indramayu, Sabtu (20/7/2024) malam

(afriyansyah)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA