Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menarik rem darurat dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Menurunya PSBB ketat lagi pada 11-25 Januari 2021 mendatang.
“Kami memutuskan untuk menarik rem darurat dan memberlakukan PSBB hingga 25 Januari 2021,” kata Anies dalam konferensi pers virtual, Sabtu (9/1).
Anies menyebut PSBB ketat yang akan berlaku seiring dengan kebijakan pemerintah pusat. Ia juga mendukung kebijakan tersebut sebagai upaya pemutusan mata rantai Covid-19.
“Pengendalian pandemi COVID-19 harus dilakukan secara bersinergi (antara Pemerintah Pusat dan daerah),” kata Anies.
“Kami mendukung sekali keputusan pemerintah pusat melakukan pengetatan pengendalian integral di Jabodetabek dan wilayah lain di Jawa dan Bali, karena kita bisa lakukan pengawasan simetris bersama-sama,” ujar Anies.
Diketahui penularan corona di Jakarta terus meningkat setiap hari denga angka kasus aktif saja mencapai 15 ribu lebih. Hal ini diperparah dengan dilakukannya liburan panjang Natal dan Tahun baru.
Sementara itu angka okupansi bed di rumah sakit rujukan corona tak kunjung turun. Bed isolasi sudah terisi 87% dan ICU 79%. Angka ini jauh di atas ambang batas standar, yakni 60%.
Willy Matrona