Tanjungbalai, POJOKREDAKSI.COM – Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan inisial Usni Mulana Damanik (22) warga Jalan H. Usman Husin, Lingkungan VII, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, berdasarkan nomor: LP/19/IV/2021/SU/Res T.Balai/SEK BANDAR, Sabtu (10/04/2021) sekira pukul 11:45 Wib.
Kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 10 April 2021 sekira Pukul 11:30 Wib di Jalan Jend. Sudirman Km. 3, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai saat korban yang berinisial Sri Devi (22) warga Dusun XVI Simpang Empat, Desa Simpang Empat, Kabupaten Asahan sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra X125 warna hitam leas hijau miliknya dan berboncengan dengan penumpang bernama Sarmila.
Kemudian diwaktu bersamaan, datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam leas merah tanpa menggunakan plat nomor Polisi dari arah belakang korban dan langsung merapat sambil memepet sepeda motor yang dikendarai oleh sipelapor juga saksi, kemudian dengan tangan kiri nya pelaku mengambil serta merampas 1 (satu) untai kalung imitasi warna kuning emas lalu mendorong badan korban.
Dengan kejadian tersebut, korban juga saksi pun seketika terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai nya, hal itu juga mengakibatkan pelapor mengalami luka pada pada paha sebelah kanan, jari kelingking kaki sebelah kanan, lutut kaki sebelah kiri dan luka pada leher sebelah kanan serta mengalami kerugian materi Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah), kemudian korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Datuk Bandar.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, Kapolsek Datuk Bandar, IPTU Rekman Sinaga, SH bersama personil Polsek Datuk Bandar dan juga masyarakat setempat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Usni Maulana Damanik di Jalan Jend. Sudirman Km 3, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Tidak jauh dari tempat kejadian perkara, ditemukan 1 (satu) untai kalung imitasi warna kuning emas yang terletak ditanah dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam list merah tanpa plat nomor Polisi berada didekat pelaku. Kemudian Kapolsek Datuk Bandar, IPTU Rekman Sinaga, SH bersama personil Polsek Datuk Bandar segera membawa pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Datuk Bandar guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Hendra Piliang