Tanjungbalai, POJOKREDAKSI.COM – Pada masa pandemi Covid-19 sekarang ini, untuk menjaga Keselamatan dan Kesehatan Warga Kota Tanjung Balai, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tanjung Balai menghimbau warga Kota Tanjung Balai agar tidak melaksankan takbir keliling, cukup di Masjid saja.
Himbauan tersebut sejalan dengan Instruksi Kementerian Agama No.07 Tahun 2021, tentang Panduan Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 M ditengah pandemi Covid-19.
Adapun larangan untuk tidak melaksanakan takbir tertuang dalam himbauan/kesepakatan yang telah dibuat bersama Kakan Kemenag Tanjung Balai, Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Tanjung Balai, Ketua MUI Kota Tanjung Balai dan Plt. Walikota Tanjung Balai yang menghimbau sebagai berikut :
1. Tidak melaksanakan pawai takbir keliling, tetapi melaksanakan takbiran di Masjid dan Mushollah secara terbatas 10% dari kapasitas Masjid dan Mushollah.
2. Tidak membunyikan petasan dan kembang api yang dapat mengganggu kenyamanan dan Keteriban di tengah masyarakat Kota Tanjung Balai.
3. Pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442-H/2021-M dilapangan terbuka dan Mesjid-Mesjid serta Mushollah, harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat diantaranya :
a. Pembatasan Kapasitas jumlah jamaah Maksimal 50% dari kapasitas tempat, untuk menerapkan jaga jarak.
b. Panitia Sholat idul fitri menyiapkan alat pengecek suhu tubuh (Thermogun), Masker, sarana cuci tangan dan handsanitizer.
c. Seluruh jamaah wajib menggunakan Masker.
4. Silaturrahmi Hari Raya Idul Fitri 1442-H/2021-M hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House dilingkungan kantor ataupun Komunitas.
5. Tidak mengunjungi lokasi keramaian dan Pariwisata, yang dapat menimbulkan kerumunan serta berpotensi menyebarkan Covid-19.
Diharapkan dengan himbauan tersebut, warga Kota Tanjung Balai dapat memaklumi dan melaksanakannya demi keselamatan serta kesehatannya, sehingga tidak terpapar Covid-19 akibat dari kerumunan-kerumunan pelaksanaan takbir.
(Hendra Piliang)