<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polres Musi Rawas &#8211; Pojok Redaksi</title>
	<atom:link href="https://pojokredaksi.com/tag/polres-musi-rawas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pojokredaksi.com</link>
	<description>Akurat dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Sat, 20 Jun 2026 05:03:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>
	<item>
		<title>Nekat Jual Ekstasi Saat Hajatan Malam, Warga Selangit Diciduk Polisi: 49 Butir Inek Disita di Musi Rawas</title>
		<link>https://pojokredaksi.com/39021/nekat-jual-ekstasi-saat-hajatan-malam-warga-selangit-diciduk-polisi-49-butir-inek-disita-di-musi-rawas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Adio Seftiwan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Jun 2026 05:03:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pojok Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pojok Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[berita kriminal hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Musi Rawas]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkotika Sumatera Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Musi Rawas]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba Musi Rawas]]></category>
		<category><![CDATA[Pengedar Narkoba Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[Peredaran Narkoba di Hajatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pil Ekstasi Inek atau Ineks Satres Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Musi Rawas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pojokredaksi.com/?p=39021</guid>

					<description><![CDATA[MUSI RAWAS, POJOKREDAKSI.COM&#8211; Komitmen Polres Musi Rawas dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus peredaran pil ekstasi yang diduga akan diedarkan di tengah kegiatan hajatan masyarakat. Baca Juga :Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Musi Rawas pada Musrenbang di&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260620_115231.jpg" alt="Nekat Jual Ekstasi Saat Hajatan Malam, Warga Selangit Diciduk Polisi: 49 Butir Inek Disita di Musi Rawas" width="790" height="450" class="aligncenter size-full wp-image-39022" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260620_115231.jpg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260620_115231-300x171.jpg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260620_115231-768x437.jpg 768w" sizes="(max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p><strong>MUSI RAWAS, POJOKREDAKSI.COM</strong>&ndash; Komitmen Polres Musi Rawas dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus peredaran pil ekstasi yang diduga akan diedarkan di tengah kegiatan hajatan masyarakat.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/22441/bupati-ajak-semua-pihak-bangun-musi-rawas-pada-musrenbang-di-muara-beliti/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Musi Rawas pada Musrenbang di Muara Beliti</span></a></div><p>Seorang pria berinisial ES, warga Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, harus berurusan dengan hukum setelah diamankan Tim Elang Musi Satres Narkoba Polres Musi Rawas. Ia ditangkap saat diduga hendak mengedarkan pil ekstasi atau yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan ineks di sebuah hajatan yang berlangsung di Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti.</p>
<p>Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita puluhan pil ekstasi yang diduga siap diedarkan kepada pengunjung pesta malam.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/22499/warga-pelawe-stop-lalu-lintas-crude-oil-pt-smd/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Warga Pelawe Stop Lalu Lintas Crude Oil PT. Seleraya Merangin Dua</span></a></div><p>Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa peredaran narkoba masih terus mencari celah dengan memanfaatkan berbagai aktivitas masyarakat, termasuk momentum hajatan yang sejatinya menjadi ajang silaturahmi dan kebersamaan.</p>
<p>Polisi Sita 49 Butir Pil Ekstasi</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/22504/bupati-musi-rawas-launching-bantuan-2-unit-alat-berat/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Bupati Musi Rawas Launching Bantuan 2 Unit Alat Berat</span></a></div><p>Dalam operasi yang dilakukan Satres Narkoba Polres Musi Rawas, petugas menemukan sebanyak 49 butir pil ekstasi dengan berat bruto mencapai 26,21 gram.</p>
<p>Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan. Sementara ES ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Musi Rawas.</p>
<p>Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.</p>
<p>Menurut Kapolres, keberhasilan pengungkapan tidak lepas dari dukungan masyarakat serta perangkat Desa Durian Remuk yang turut membantu kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.</p>
<p>&ldquo;Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pemerintah desa yang telah membantu tugas kepolisian dalam memberantas tindak pidana narkoba. Berkat kerja sama yang baik, operasi penangkapan dapat berlangsung dengan lancar,&rdquo; ujar Kapolres, Sabtu (20/6/2026).</p>
<p>Peran Masyarakat Jadi Kunci Pengungkapan</p>
<p>Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan aparat penegak hukum sendirian. Peran aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam mendeteksi dan mencegah masuknya narkotika ke lingkungan sekitar.</p>
<p>Kolaborasi antara warga, perangkat desa, dan kepolisian menjadi salah satu strategi efektif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.</p>
<p>Dukungan masyarakat juga dinilai mampu mempersempit ruang gerak para pelaku yang berupaya memanfaatkan keramaian untuk melakukan transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>Terancam Pasal Berat Narkotika</p>
<p>Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, ES dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 KUHP.</p>
<p>Saat ini tersangka telah resmi ditahan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkotika menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.</p>
<p>Hajatan Harus Tetap Menjadi Ruang Silaturahmi</p>
<p>Kapolres Musi Rawas menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba memanfaatkan kegiatan masyarakat sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkotika.</p>
<p>Menurutnya, tradisi hajatan, persedekahan, maupun resepsi pernikahan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat Musi Rawas merupakan budaya positif yang harus dijaga.</p>
<p>Kegiatan tersebut pada hakikatnya menjadi sarana mempererat hubungan sosial, memperkuat silaturahmi, serta mendoakan tuan rumah. Karena itu, keberadaan narkoba di lingkungan hajatan menjadi ancaman yang dapat merusak nilai-nilai sosial yang telah lama terbangun.</p>
<p>&ldquo;Jangan sampai hajatan yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi dan kebersamaan justru disalahgunakan sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Kami pastikan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat,&rdquo; tegas AKBP Agung Adhitya Prananta.</p>
<p>Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa aparat kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas narkotika, baik yang dilakukan secara terbuka maupun terselubung.</p>
<p>Hiburan Malam Tetap Harus Sesuai Aturan</p>
<p>Kapolres juga mengingatkan masyarakat mengenai maklumat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Musi Rawas terkait pelaksanaan hiburan malam.</p>
<p>Dalam aturan tersebut, kegiatan hiburan malam dibatasi hingga pukul 23.00 WIB. Selain itu, tidak diperkenankan menghadirkan pertunjukan musik DJ maupun remix serta terdapat larangan keras terhadap penggunaan dan peredaran narkotika.</p>
<p>Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah munculnya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.</p>
<p>Komitmen Perang Melawan Narkoba</p>
<p>Polres Musi Rawas menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap jaringan maupun pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.</p>
<p>Pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui operasi penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan pencegahan, edukasi, dan penguatan peran masyarakat.</p>
<p>Kapolres mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga warga untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan mitigasi terhadap potensi peredaran narkoba.</p>
<p>Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi modal utama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan.</p>
<p>&ldquo;Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Dukungan masyarakat menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,&rdquo; pungkasnya.</p>
<p>Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa kewaspadaan masyarakat dan respons cepat aparat kepolisian mampu menggagalkan upaya peredaran narkoba sebelum menjangkau lebih banyak korban. Di tengah berbagai upaya pemberantasan yang terus dilakukan, sinergi antara masyarakat dan aparat tetap menjadi benteng terkuat dalam menjaga Musi Rawas dari ancaman narkotika.</p>
<p>(Vhio)</p>
<p><em>Yuk! baca artikel menarik lainnya di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqLAgKIiZDQklTRmdnTWFoSUtFSEJ2YW05cmNtVmtZV3R6YVM1amIyMG9BQVAB" rel="noopener" target="_blank">GOOGLE NEWS</a></em><br>
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: <a href="https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G" target="_blank"><em>https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G</em></a></p>
<div class="wp-socializer wpsr-share-icons" data-lg-action="show" data-sm-action="show" data-sm-width="768"><h3>POJOKREDAKSI.COM</h3><div class="wpsr-si-inner"><div class="socializer sr-popup sr-40px sr-circle sr-opacity sr-pad"><span class="sr-whatsapp"><a data-mobile="whatsapp://send?text=Nekat%20Jual%20Ekstasi%20Saat%20Hajatan%20Malam%2C%20Warga%20Selangit%20Diciduk%20Polisi%3A%2049%20Butir%20Inek%20Disita%20di%20Musi%20Rawas%20-%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F39021%2Fnekat-jual-ekstasi-saat-hajatan-malam-warga-selangit-diciduk-polisi-49-butir-inek-disita-di-musi-rawas%2F" data-id="whatsapp" style="color:#ffffff;" rel="nofollow" href="https://api.whatsapp.com/send?text=Nekat%20Jual%20Ekstasi%20Saat%20Hajatan%20Malam%2C%20Warga%20Selangit%20Diciduk%20Polisi%3A%2049%20Butir%20Inek%20Disita%20di%20Musi%20Rawas%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F39021%2Fnekat-jual-ekstasi-saat-hajatan-malam-warga-selangit-diciduk-polisi-49-butir-inek-disita-di-musi-rawas%2F" target="_blank" title="WhatsApp"><i class="fab fa-whatsapp"></i></a></span>
<span class="sr-share-menu"><a href="#" target="_blank" title="More share links" style="color:#ffffff;" data-metadata='{"url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/39021\/nekat-jual-ekstasi-saat-hajatan-malam-warga-selangit-diciduk-polisi-49-butir-inek-disita-di-musi-rawas\/","title":"Nekat Jual Ekstasi Saat Hajatan Malam, Warga Selangit Diciduk Polisi: 49 Butir Inek Disita di Musi Rawas","excerpt":"MUSI RAWAS, POJOKREDAKSI.COM\u2013 Komitmen Polres Musi Rawas dalam memberantas peredaran narkotika","image":"https:\/\/pojokredaksi.com\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/IMG_20260620_115231.jpg","short-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/?p=39021","rss-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/feed\/","comments-section":"comments","raw-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/39021\/nekat-jual-ekstasi-saat-hajatan-malam-warga-selangit-diciduk-polisi-49-butir-inek-disita-di-musi-rawas\/","twitter-username":"","fb-app-id":"","fb-app-secret":""}'><i class="fa fa-plus"></i></a></span></div></div></div>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
