<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ketenagakerjaan Indonesia &#8211; Pojok Redaksi</title>
	<atom:link href="https://pojokredaksi.com/tag/ketenagakerjaan-indonesia/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pojokredaksi.com</link>
	<description>Akurat dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Wed, 30 Sep 2026 03:09:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>
	<item>
		<title>RUU Ketenagakerjaan Dibahas di USU, Pekerja Digital hingga Outsourcing Jadi Sorotan</title>
		<link>https://pojokredaksi.com/40682/ruu-ketenagakerjaan-dibahas-di-usu-pekerja-digital-hingga-outsourcing-jadi-sorotan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Afriyansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Sep 2026 03:09:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pojok Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ketenagakerjaan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi IX DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[outsourcing]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja digital]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan buruh]]></category>
		<category><![CDATA[PKWT]]></category>
		<category><![CDATA[Putusan MK 168/PUU-XXI/2023]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Ketenagakerjaan 2026]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Pelindungan Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[upah pekerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pojokredaksi.com/?p=40682</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN, POJOKREDAKSI.COM &#8211; Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi perhatian dalam diskusi publik yang digelar Pusat Kajian Agraria dan Hak Asasi Petani (PUSKAHAP) FISIP Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (29/9/2026). Baca Juga :Lucy Kurniasari Anggota Komisi IX DPR RI&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/RUU-Pelindungan-Ketenagakerjaan-Dibahas-di-USU.jpeg" alt="RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibahas di USU" width="790" height="450" class="aligncenter size-full wp-image-40683" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/RUU-Pelindungan-Ketenagakerjaan-Dibahas-di-USU.jpeg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/RUU-Pelindungan-Ketenagakerjaan-Dibahas-di-USU-300x171.jpeg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/RUU-Pelindungan-Ketenagakerjaan-Dibahas-di-USU-768x437.jpeg 768w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/RUU-Pelindungan-Ketenagakerjaan-Dibahas-di-USU-250x142.jpeg 250w" sizes="(max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p><strong>MEDAN, POJOKREDAKSI.COM &ndash;</strong> Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi perhatian dalam diskusi publik yang digelar Pusat Kajian Agraria dan Hak Asasi Petani (PUSKAHAP) FISIP Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (29/9/2026).</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/19093/lucy-kurniasari-anggota-komisi-ix-dpr-ri-terpilih-jadi-ketua-dpc-partai-demokrat-kota-surabaya-periode-2022-2027/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Lucy Kurniasari Anggota Komisi IX DPR RI Terpilih jadi Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya Periode 2022-2027</span></a></div><p>Diskusi bertema &ldquo;Mengawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan&rdquo; tersebut menghadirkan perwakilan DPR RI, Kementerian Ketenagakerjaan, akademisi, serta serikat pekerja.</p>
<p>Pembahasan RUU ini dinilai penting karena berkaitan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang mengamanatkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru secara terpisah dari regulasi Cipta Kerja. Batas waktu yang dikaitkan dengan putusan tersebut berakhir pada 31 Oktober 2026.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/39670/ketua-fspmi-langkat-temui-fspmi-bekasi-sepakat-perkuat-solidaritas-buruh-nasional/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Ketua FSPMI Langkat Temui FSPMI Bekasi, Sepakat Perkuat Solidaritas Buruh Nasional</span></a></div><p>Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, drg. Putih Sari, mengatakan penyusunan RUU berupaya menyerap aspirasi berbagai pemangku kepentingan.</p>
<p>Salah satu hal baru yang menjadi perhatian adalah perlindungan bagi pekerja platform digital. Pengaturan tersebut mencakup persoalan waktu kerja, alih daya, jaminan sosial, hingga skala upah.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/40678/ksp-pb-sampaikan-4-usulan-untuk-ruu-perlindungan-ketenagakerjaan/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">KSP-PB Sampaikan 4 Usulan untuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan</span></a></div><p>Selain pekerja digital, sektor informal juga menjadi bagian yang dibahas, termasuk pekerja di kampus dan fasilitas kesehatan yang dinilai selama ini belum sepenuhnya terakomodasi dalam aturan ketenagakerjaan.</p>
<p>Menurut Putih, RUU tersebut diharapkan mampu menemukan keseimbangan antara tiga kepentingan, yakni perlindungan pekerja, kepastian dunia usaha, dan tanggung jawab negara.</p>
<p><strong>Pemerintah Dukung Pembentukan UU Baru</strong></p>
<p>Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan, Arnando Jujur Pardamean Siregar, mengatakan pemerintah mendukung pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru.</p>
<p>Menurutnya, regulasi tersebut harus mampu menjaga pertumbuhan industri sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.</p>
<p>Arnando menyebut Putusan MK memuat tujuh substansi utama yang perlu diperhatikan, yakni pengupahan, PKWT, outsourcing, waktu kerja dan istirahat, PHK, pesangon dan hak pekerja, serta penggunaan tenaga kerja asing.</p>
<p>Dalam perkembangan pembahasan terbaru, RUU tersebut disebut terdiri atas 20 bab dan 264 pasal untuk mengakomodasi berbagai persoalan ketenagakerjaan.</p>
<p><strong>Akademisi Soroti Pekerja Platform Digital</strong></p>
<p>Akademisi Ilmu Politik FISIP USU, Fredick Broven Ekayanta, menyoroti persoalan pekerja dalam ekonomi gig, termasuk pengemudi ojek daring.</p>
<p>Ia mengatakan masih terdapat perbedaan pandangan mengenai PKWT, formula pengupahan, outsourcing, hingga sanksi pidana.</p>
<p>Fredick mempertanyakan sejauh mana RUU baru mampu memberikan perlindungan kepada pekerja platform digital yang menghadapi persoalan kepastian pendapatan, jam kerja, serta status hubungan kerja.</p>
<p>Sementara itu, akademisi Universitas Negeri Medan sekaligus perwakilan Serikat Pekerja Kampus (SPK) Sumatera Utara, Sry Lestari Samosir, menyoroti perlindungan bagi dosen, guru, tenaga kesehatan non-ASN, pekerja rumah tangga, dan pekerja platform.</p>
<p>Sry mendorong agar RUU tersebut memberikan pengakuan serta penguatan hak berserikat bagi pekerja non-perusahaan, pekerja informal, dan pekerja platform.</p>
<p>SPK juga mengusulkan peninjauan terhadap UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial agar mekanisme penyelesaian sengketa dapat lebih inklusif.</p>
<p><strong>Serikat Pekerja Dorong Pengesahan Sebelum 31 Oktober</strong></p>
<p>Perwakilan Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB), Kahar S. Cahyono, menegaskan RUU Ketenagakerjaan baru harus diselesaikan paling lambat 31 Oktober 2026 sesuai batas waktu yang dikaitkan dengan Putusan MK.</p>
<p>KSP-PB telah mengajukan sejumlah usulan, antara lain perlindungan pekerja digital, pekerja medis, awak kapal, pembentukan Satgas Anti-PHK, pengaturan outsourcing, sistem kemitraan, upah layak, dan pembatasan tenaga kerja asing.</p>
<p>KSP-PB juga mendorong pemenuhan hak maternitas buruh perempuan tanpa tekanan dan intimidasi, termasuk penyediaan fasilitas day care bagi pekerja serta penguatan pengawasan ketenagakerjaan.</p>
<p>Dalam diskusi, para peserta juga mempertanyakan kemampuan RUU dalam menyeimbangkan kepentingan pekerja, pengusaha, dan negara.</p>
<p>Putih Sari mengatakan DPR berupaya memastikan tidak ada satu kepentingan yang terlalu dominan dalam penyusunan regulasi tersebut.</p>
<p>Moderator diskusi, Yusria Aqmarina, M.Sos., menyimpulkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan diharapkan tidak sekadar menjadi tambal sulam regulasi lama.</p>
<p>Regulasi baru dinilai perlu memberikan kepastian bagi pekerja rentan dan pekerja digital sekaligus menjaga produktivitas industri. Karena itu, dialog antara pemerintah, pengusaha, pekerja, dan akademisi dinilai perlu terus dikawal hingga RUU tersebut disahkan.</p>
<p><strong>(Afriyansyah)</strong></p>
<p><em>Yuk! baca artikel menarik lainnya di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqLAgKIiZDQklTRmdnTWFoSUtFSEJ2YW05cmNtVmtZV3R6YVM1amIyMG9BQVAB" rel="noopener" target="_blank">GOOGLE NEWS</a></em><br>
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: <a href="https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G" target="_blank"><em>https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G</em></a></p>
<div class="wp-socializer wpsr-share-icons" data-lg-action="show" data-sm-action="show" data-sm-width="768"><h3>POJOKREDAKSI.COM</h3><div class="wpsr-si-inner"><div class="socializer sr-popup sr-40px sr-circle sr-opacity sr-pad"><span class="sr-whatsapp"><a data-mobile="whatsapp://send?text=RUU%20Ketenagakerjaan%20Dibahas%20di%20USU%2C%20Pekerja%20Digital%20hingga%20Outsourcing%20Jadi%20Sorotan%20-%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F40682%2Fruu-ketenagakerjaan-dibahas-di-usu-pekerja-digital-hingga-outsourcing-jadi-sorotan%2F" data-id="whatsapp" style="color:#ffffff;" rel="nofollow" href="https://api.whatsapp.com/send?text=RUU%20Ketenagakerjaan%20Dibahas%20di%20USU%2C%20Pekerja%20Digital%20hingga%20Outsourcing%20Jadi%20Sorotan%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F40682%2Fruu-ketenagakerjaan-dibahas-di-usu-pekerja-digital-hingga-outsourcing-jadi-sorotan%2F" target="_blank" title="WhatsApp"><i class="fab fa-whatsapp"></i></a></span>
<span class="sr-share-menu"><a href="#" target="_blank" title="More share links" style="color:#ffffff;" data-metadata='{"url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/40682\/ruu-ketenagakerjaan-dibahas-di-usu-pekerja-digital-hingga-outsourcing-jadi-sorotan\/","title":"RUU Ketenagakerjaan Dibahas di USU, Pekerja Digital hingga Outsourcing Jadi Sorotan","excerpt":"MEDAN, POJOKREDAKSI.COM \u2013 Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan","image":"https:\/\/pojokredaksi.com\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/RUU-Pelindungan-Ketenagakerjaan-Dibahas-di-USU.jpeg","short-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/?p=40682","rss-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/feed\/","comments-section":"comments","raw-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/40682\/ruu-ketenagakerjaan-dibahas-di-usu-pekerja-digital-hingga-outsourcing-jadi-sorotan\/","twitter-username":"","fb-app-id":"","fb-app-secret":""}'><i class="fa fa-plus"></i></a></span></div></div></div>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua FSPMI Langkat Temui FSPMI Bekasi, Sepakat Perkuat Solidaritas Buruh Nasional</title>
		<link>https://pojokredaksi.com/39670/ketua-fspmi-langkat-temui-fspmi-bekasi-sepakat-perkuat-solidaritas-buruh-nasional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Afriyansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2026 07:55:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pojok Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[FSPMI Bekasi]]></category>
		<category><![CDATA[FSPMI Langkat]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Buruh Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[hak pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Ketenagakerjaan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[kspi]]></category>
		<category><![CDATA[Serikat Pekerja Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Solidaritas Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[UMSK Jawa Barat 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pojokredaksi.com/?p=39670</guid>

					<description><![CDATA[BEKASI, POJOKREDAKSI.COM &#8211; Upaya memperkuat solidaritas gerakan buruh lintas daerah terus dilakukan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Hal itu ditunjukkan melalui kunjungan kerja dan silaturahmi Ketua KC FSPMI/KSPI Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Said Abdullah, ke Kantor KC FSPMI Bekasi&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260727_145018.jpg" alt="Fspmi langkat" width="790" height="450" class="aligncenter size-full wp-image-39671" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260727_145018.jpg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260727_145018-300x171.jpg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260727_145018-768x437.jpg 768w" sizes="(max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p><strong>BEKASI, POJOKREDAKSI.COM &ndash;</strong> Upaya memperkuat solidaritas gerakan buruh lintas daerah terus dilakukan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Hal itu ditunjukkan melalui kunjungan kerja dan silaturahmi Ketua KC FSPMI/KSPI Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Said Abdullah, ke Kantor KC FSPMI Bekasi di Yapink Putra No.11, Tambun Selatan, Bekasi, Minggu (26/7/2026).</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/5964/rekomendasi-kc-fspmi-labura-untuk-diakomodir-oleh-bupati-labuhanbatu-utara/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Rekomendasi KC FSPMI Labura untuk Diakomodir oleh Bupati Labuhanbatu Utara</span></a></div><p>Dalam kunjungan tersebut, Said Abdullah didampingi tokoh muda Kabupaten Langkat, Dodi Wijaya. Rombongan disambut langsung Ketua KC FSPMI Bekasi, Sukamto, bersama jajaran pengurus, yakni Untung Nasori, S.H., Dedy Kurniadi, S.H., serta Wiwik Aswanti, S.H., M.H.</p>
<p>Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat hubungan antarpengurus FSPMI dari luar dan dalam Pulau Jawa. Selain memperkuat silaturahmi, kedua organisasi juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertukar pengalaman, strategi perjuangan, serta membahas tantangan ketenagakerjaan yang dihadapi di masing-masing daerah.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/13283/pimpinan-ptpn-iii-hanya-keluarkan-hak-pekerja-2-tahun-dari-10-tahun-kerja-alasannya-berkas-sudah-masuk-gudang/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Pimpinan PTPN III Hanya Keluarkan Hak Pekerja 2 Tahun dari 10 Tahun Kerja, Alasannya Berkas Sudah Masuk Gudang</span></a></div><p>Suasana diskusi berlangsung hangat dengan fokus utama pada penguatan gerakan buruh melalui kolaborasi lintas pabrik, lintas kabupaten dan kota, hingga lintas provinsi. Kedua belah pihak menilai solidaritas nasional menjadi modal penting dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di tengah berbagai dinamika ketenagakerjaan.</p>
<p>Ketua KC FSPMI Bekasi, Sukamto, menjelaskan bahwa organisasinya saat ini sedang memusatkan perhatian pada pengawalan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat Tahun 2026.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/38015/fspmi-sumut-turun-ke-jalan-tagih-janji-prabowo-hapus-outsourcing/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">FSPMI Sumut Turun ke Jalan, Tagih Janji Prabowo Hapus Outsourcing</span></a></div><p>Menurutnya, ribuan buruh tengah dikonsolidasikan untuk melakukan aksi ke Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk desakan agar putusan hukum tersebut segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>&ldquo;Kami di Bekasi sedang membangun kekuatan massa dan konsolidasi. Tapi kami sadar, perjuangan ini tidak bisa hanya di Bekasi. Harus ada dukungan dan gerakan yang sama di daerah lain agar pemerintah pusat benar-benar mendengar,&rdquo; ujar Sukamto.</p>
<p>Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari Ketua KC FSPMI Langkat, Said Abdullah. Ia mengungkapkan bahwa meskipun kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat memiliki tantangan yang berbeda dibanding kawasan industri seperti Bekasi, semangat perjuangan yang dimiliki para buruh tetap sama.</p>
<p>Said menilai penguatan pendidikan serikat menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran anggota sejak dini. Selain itu, membangun jejaring dengan berbagai elemen masyarakat juga dinilai penting agar perjuangan buruh tidak berjalan sendiri dan memperoleh dukungan yang lebih luas.</p>
<p>&ldquo;Di Langkat tantangannya berbeda, tapi semangatnya sama. Kami belajar dari Bekasi soal bagaimana mengonsolidasikan massa besar dan memanfaatkan media untuk menggaungkan tuntutan. Ini harus terus kita jaga agar gerakan buruh semakin kuat,&rdquo; kata Said Abdullah.</p>
<p>Salah satu agenda utama dalam kunjungan tersebut adalah sesi berbagi pengalaman mengenai pola pergerakan organisasi di tingkat kabupaten, kota, hingga lintas provinsi.</p>
<p>Pengurus KC FSPMI Bekasi memaparkan berbagai strategi yang selama ini diterapkan, mulai dari membangun komunikasi antarpengurus unit kerja (PUK), konsolidasi massa, strategi konvoi aksi, hingga pendekatan dalam membangun tekanan politik kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.</p>
<p>Di sisi lain, Said Abdullah bersama Dodi Wijaya menjelaskan dinamika perjuangan buruh di Kabupaten Langkat yang memiliki karakteristik berbeda karena jumlah industri besar yang relatif terbatas. Mereka juga mengulas berbagai tantangan regulasi yang dihadapi organisasi buruh di daerah.</p>
<p>Tokoh muda Kabupaten Langkat, Dodi Wijaya, menilai regenerasi menjadi faktor yang sangat menentukan keberlanjutan gerakan serikat pekerja di masa mendatang.</p>
<p>Menurutnya, pelibatan generasi muda harus dilakukan secara berkelanjutan agar organisasi memiliki kader-kader yang memahami sejarah perjuangan sekaligus mampu menjawab tantangan zaman.</p>
<p>&ldquo;Anak muda harus dilibatkan. Tanpa kader baru yang paham sejarah dan arah perjuangan, gerakan ini akan stagnan. Kami ingin belajar banyak dari Bekasi yang sudah punya sistem pendidikan dan kaderisasi yang berjalan,&rdquo; ujar Dodi.</p>
<p>Sementara itu, Wiwik Aswanti, S.H., M.H., menegaskan bahwa pendidikan hukum ketenagakerjaan menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kualitas anggota serikat.</p>
<p>Ia menilai pemahaman terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) serta regulasi ketenagakerjaan akan membuat anggota tidak hanya memiliki semangat perjuangan yang tinggi, tetapi juga mampu menyampaikan argumentasi secara kuat saat berdialog dengan pihak perusahaan maupun pemerintah.</p>
<p>Diskusi yang berlangsung selama kunjungan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan untuk mempererat koordinasi antardaerah. Kedua pihak berkomitmen meningkatkan komunikasi secara intensif melalui pertukaran informasi aksi, dukungan terhadap pernyataan sikap lintas KC, hingga membuka peluang penyelenggaraan pendidikan bersama secara daring bagi anggota FSPMI.</p>
<p>Komitmen tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi organisasi dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan yang muncul di berbagai wilayah Indonesia.</p>
<p>Menutup pertemuan, Sukamto menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan sekadar agenda silaturahmi, melainkan menjadi awal kerja sama yang lebih luas antara KC FSPMI Bekasi dan KC FSPMI Langkat.</p>
<p>&ldquo;Ini bukan kunjungan terakhir. Ini awal dari kerja sama. Saat Bekasi bergerak, Langkat siap bersuara. Saat Langkat butuh dukungan, Bekasi siap berdiri di belakang,&rdquo; tegasnya.</p>
<p>Kunjungan kerja ini menjadi gambaran bahwa semangat persatuan di tubuh FSPMI terus terjaga. Perbedaan karakteristik wilayah, jumlah industri, maupun tantangan ketenagakerjaan tidak menjadi penghalang untuk membangun solidaritas nasional.</p>
<p>Melalui komunikasi yang semakin erat, pertukaran pengalaman organisasi, serta komitmen memperkuat kaderisasi dan pendidikan anggota, KC FSPMI Bekasi dan KC FSPMI Langkat berharap gerakan buruh di Indonesia semakin solid dalam memperjuangkan hak, kepastian hukum, dan kesejahteraan para pekerja di berbagai daerah.</p>
<p><strong>(Afriyansyah)</strong></p>
<p><em>Yuk! baca artikel menarik lainnya di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqLAgKIiZDQklTRmdnTWFoSUtFSEJ2YW05cmNtVmtZV3R6YVM1amIyMG9BQVAB" rel="noopener" target="_blank">GOOGLE NEWS</a></em><br>
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: <a href="https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G" target="_blank"><em>https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G</em></a></p>
<div class="wp-socializer wpsr-share-icons" data-lg-action="show" data-sm-action="show" data-sm-width="768"><h3>POJOKREDAKSI.COM</h3><div class="wpsr-si-inner"><div class="socializer sr-popup sr-40px sr-circle sr-opacity sr-pad"><span class="sr-whatsapp"><a data-mobile="whatsapp://send?text=Ketua%20FSPMI%20Langkat%20Temui%20FSPMI%20Bekasi%2C%20Sepakat%20Perkuat%20Solidaritas%20Buruh%20Nasional%20-%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F39670%2Fketua-fspmi-langkat-temui-fspmi-bekasi-sepakat-perkuat-solidaritas-buruh-nasional%2F" data-id="whatsapp" style="color:#ffffff;" rel="nofollow" href="https://api.whatsapp.com/send?text=Ketua%20FSPMI%20Langkat%20Temui%20FSPMI%20Bekasi%2C%20Sepakat%20Perkuat%20Solidaritas%20Buruh%20Nasional%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F39670%2Fketua-fspmi-langkat-temui-fspmi-bekasi-sepakat-perkuat-solidaritas-buruh-nasional%2F" target="_blank" title="WhatsApp"><i class="fab fa-whatsapp"></i></a></span>
<span class="sr-share-menu"><a href="#" target="_blank" title="More share links" style="color:#ffffff;" data-metadata='{"url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/39670\/ketua-fspmi-langkat-temui-fspmi-bekasi-sepakat-perkuat-solidaritas-buruh-nasional\/","title":"Ketua FSPMI Langkat Temui FSPMI Bekasi, Sepakat Perkuat Solidaritas Buruh Nasional","excerpt":"BEKASI, POJOKREDAKSI.COM \u2013 Upaya memperkuat solidaritas gerakan buruh lintas daerah terus dila","image":"https:\/\/pojokredaksi.com\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG_20260727_145018.jpg","short-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/?p=39670","rss-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/feed\/","comments-section":"comments","raw-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/39670\/ketua-fspmi-langkat-temui-fspmi-bekasi-sepakat-perkuat-solidaritas-buruh-nasional\/","twitter-username":"","fb-app-id":"","fb-app-secret":""}'><i class="fa fa-plus"></i></a></span></div></div></div>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
