<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kasus narkotika Labura &#8211; Pojok Redaksi</title>
	<atom:link href="https://pojokredaksi.com/tag/kasus-narkotika-labura/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pojokredaksi.com</link>
	<description>Akurat dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 Sep 2026 05:47:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>
	<item>
		<title>Polsek Kualuh Hulu Tangkap Gondrong, Diduga Edarkan Sabu 1,31 Gram di Aek Kanopan</title>
		<link>https://pojokredaksi.com/40388/polsek-kualuh-hulu-tangkap-gondrong-diduga-edarkan-sabu-131-gram-di-aek-kanopan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[WS]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Sep 2026 05:47:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Pojok Berita]]></category>
		<category><![CDATA[aek kanopan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita kriminal Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[kasus narkotika Labura]]></category>
		<category><![CDATA[kualuh hulu]]></category>
		<category><![CDATA[labura]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Pengedar Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Tangkap Pengedar Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[polres labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kualuh Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu Labuhanbatu Utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pojokredaksi.com/?p=40388</guid>

					<description><![CDATA[LABURA, POJOKREDAKSI.COM &#8211; Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BM alias Berman Manurung alias Gondrong (42) diamankan polisi dalam penggerebekan sebuah rumah kontrakan di wilayah Aek&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/narkoba-labura.jpeg" alt="narkoba labura
" width="790" height="450" class="aligncenter size-full wp-image-40389" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/narkoba-labura.jpeg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/narkoba-labura-300x171.jpeg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/narkoba-labura-768x437.jpeg 768w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/narkoba-labura-250x142.jpeg 250w" sizes="(max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p><strong>LABURA, POJOKREDAKSI.COM &ndash;</strong> Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BM alias Berman Manurung alias Gondrong (42) diamankan polisi dalam penggerebekan sebuah rumah kontrakan di wilayah Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/2197/kpud-labura-tetapkan-jumlah-dpt/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">KPUD Labura Tetapkan Jumlah DPT</span></a></div><p>Penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa (15/9/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,31 gram.</p>
<p>BM diketahui merupakan warga Lingkungan II Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/2304/ss-dan-barang-bukti-diamankan-tekab-reskrim-polsek-kualuh-hulu/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">SS dan Barang Bukti Diamankan Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu</span></a></div><p>Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Pada hari yang sama, jajaran kepolisian juga melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba.<br>
<strong><br>
Berawal dari Informasi Masyarakat</strong></p>
<p>Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ramadhan Hilal, SE., S.H., menjelaskan bahwa penangkapan BM berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu sekitar pukul 22.00 WIB.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/2458/janda-dan-anak-yatim-warga-desa-sei-apung-mencari-keadilan-di-pengadilan/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Janda dan Anak Yatim Warga Desa Sei Apung Mencari Keadilan di Pengadilan</span></a></div><p>Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan yang berada di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.</p>
<p>Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap lokasi yang dimaksud.</p>
<p>Setelah melakukan pemantauan, polisi bergerak sekitar pukul 23.00 WIB untuk melakukan penggerebekan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan BM alias Gondrong.</p>
<p>&ldquo;Setelah menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas bergerak melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan BM alias Gondrong,&rdquo; kata Ipda Ramadhan.</p>
<p>Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, membenarkan adanya pengungkapan tersebut.</p>
<p><strong>Polisi Temukan Sabu di Atas Lemari</strong></p>
<p>Setelah BM diamankan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal di lokasi. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,31 gram.</p>
<p>Barang tersebut ditemukan berada di atas lemari yang terdapat di kamar tersangka.</p>
<p>Selain paket yang diduga berisi sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.</p>
<p>Barang bukti yang diamankan antara lain satu pack plastik klip transparan kecil dalam keadaan kosong, satu buah sekop yang dibuat dari pipet plastik, uang tunai sebesar Rp40 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan, serta satu unit telepon seluler merek Samsung.</p>
<p>Seluruh barang tersebut kemudian diamankan petugas untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.</p>
<p><strong>Gondrong Akui Barang Bukti Miliknya</strong></p>
<p>Dalam pemeriksaan awal, BM alias Gondrong disebut mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut merupakan miliknya.</p>
<p>Kepada petugas, BM juga memberikan keterangan mengenai asal barang tersebut. Ia mengaku memperoleh sabu dari seorang laki-laki bertubuh kecil yang disebutnya merupakan warga Kabupaten Asahan.</p>
<p>Menurut keterangan BM kepada petugas, sabu tersebut diperoleh untuk kemudian dijual kembali.</p>
<p>&ldquo;Dari hasil interogasi, tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang laki-laki bertubuh kecil yang disebut warga Asahan untuk dijual kembali,&rdquo; imbuh Ipda Ramadhan.</p>
<p>Keterangan tersebut menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan polisi untuk mengetahui lebih jauh asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut.</p>
<p><strong>Polisi Masih Kembangkan Kasus</strong></p>
<p><img decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/barang-bukti-narkoba-labura.jpeg" alt="barang bukti narkoba labura" width="790" height="450" class="aligncenter size-full wp-image-40390" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/barang-bukti-narkoba-labura.jpeg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/barang-bukti-narkoba-labura-300x171.jpeg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/barang-bukti-narkoba-labura-768x437.jpeg 768w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/09/barang-bukti-narkoba-labura-250x142.jpeg 250w" sizes="(max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p>Setelah penangkapan dan pemeriksaan awal di lokasi, BM bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu.</p>
<p>Tersangka selanjutnya menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi pemasok atau sumber narkotika yang diperoleh BM.</p>
<p>Dengan demikian, proses pengembangan perkara masih berlangsung dan informasi mengenai pihak lain yang diduga terlibat belum dapat dipastikan berdasarkan hasil penyelidikan yang masih berjalan.</p>
<p>Pengungkapan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa informasi masyarakat menjadi salah satu pintu masuk bagi aparat dalam mendeteksi dugaan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.</p>
<p>Sebelumnya, jajaran Polsek Kualuh Hulu juga tercatat melakukan sejumlah penindakan terhadap dugaan aktivitas narkotika di wilayah Labuhanbatu Utara. Pada 7 September 2026, misalnya, polisi mengungkap kasus sabu di Desa Londut setelah menerima informasi masyarakat dan mengamankan seorang pria yang disebut sebagai residivis kasus narkoba.</p>
<p>Pada periode yang sama, Polsek Kualuh Hulu juga melakukan penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkotika di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>Rangkaian pengungkapan tersebut memperlihatkan bahwa kepolisian terus menindaklanjuti laporan maupun informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.</p>
<p>Dalam kasus BM alias Gondrong, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul narkotika yang diamankan serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peredaran barang tersebut.</p>
<p>BM dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>Polisi juga masih mendalami perkara tersebut guna memastikan rangkaian peristiwa serta keterlibatan pihak-pihak lain berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan.</p>
<p><strong>(Greg)</strong></p>
<p><em>Yuk! baca artikel menarik lainnya di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqLAgKIiZDQklTRmdnTWFoSUtFSEJ2YW05cmNtVmtZV3R6YVM1amIyMG9BQVAB" rel="noopener" target="_blank">GOOGLE NEWS</a></em><br>
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: <a href="https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G" target="_blank"><em>https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G</em></a></p>
<div class="wp-socializer wpsr-share-icons" data-lg-action="show" data-sm-action="show" data-sm-width="768"><h3>POJOKREDAKSI.COM</h3><div class="wpsr-si-inner"><div class="socializer sr-popup sr-40px sr-circle sr-opacity sr-pad"><span class="sr-whatsapp"><a data-mobile="whatsapp://send?text=Polsek%20Kualuh%20Hulu%20Tangkap%20Gondrong%2C%20Diduga%20Edarkan%20Sabu%201%2C31%20Gram%20di%20Aek%20Kanopan%20-%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F40388%2Fpolsek-kualuh-hulu-tangkap-gondrong-diduga-edarkan-sabu-131-gram-di-aek-kanopan%2F" data-id="whatsapp" style="color:#ffffff;" rel="nofollow" href="https://api.whatsapp.com/send?text=Polsek%20Kualuh%20Hulu%20Tangkap%20Gondrong%2C%20Diduga%20Edarkan%20Sabu%201%2C31%20Gram%20di%20Aek%20Kanopan%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F40388%2Fpolsek-kualuh-hulu-tangkap-gondrong-diduga-edarkan-sabu-131-gram-di-aek-kanopan%2F" target="_blank" title="WhatsApp"><i class="fab fa-whatsapp"></i></a></span>
<span class="sr-share-menu"><a href="#" target="_blank" title="More share links" style="color:#ffffff;" data-metadata='{"url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/40388\/polsek-kualuh-hulu-tangkap-gondrong-diduga-edarkan-sabu-131-gram-di-aek-kanopan\/","title":"Polsek Kualuh Hulu Tangkap Gondrong, Diduga Edarkan Sabu 1,31 Gram di Aek Kanopan","excerpt":"LABURA, POJOKREDAKSI.COM \u2013 Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, kembali mengun","image":"https:\/\/pojokredaksi.com\/wp-content\/uploads\/2026\/09\/narkoba-labura.jpeg","short-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/?p=40388","rss-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/feed\/","comments-section":"comments","raw-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/40388\/polsek-kualuh-hulu-tangkap-gondrong-diduga-edarkan-sabu-131-gram-di-aek-kanopan\/","twitter-username":"","fb-app-id":"","fb-app-secret":""}'><i class="fa fa-plus"></i></a></span></div></div></div>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tiga Pria Diciduk Polsek Kualuh Hulu, Sabu 1,99 Gram Disita dari Rumah di Aek Kanopan Timur</title>
		<link>https://pojokredaksi.com/39866/tiga-pria-diciduk-polsek-kualuh-hulu-sabu-199-gram-disita-dari-rumah-di-aek-kanopan-timur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[WS]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Aug 2026 07:02:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Pojok Berita]]></category>
		<category><![CDATA[99 gram]]></category>
		<category><![CDATA[aek kanopan timur]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Labura]]></category>
		<category><![CDATA[kasus narkotika Labura]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[labuhanbatu utara]]></category>
		<category><![CDATA[penangkapan narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Penggerebekan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[polres labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kualuh Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu 1]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pojokredaksi.com/?p=39866</guid>

					<description><![CDATA[LABURA, POJOKREDAKSI.COM &#8211; Jajaran Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Baca Juga :SS dan Barang Bukti Diamankan Tekab Reskrim Polsek Kualuh HuluDalam penggerebekan yang dilakukan pada&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260810_134642.jpg" alt="Narkotika labura" width="790" height="450" class="aligncenter size-full wp-image-39867" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260810_134642.jpg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260810_134642-300x171.jpg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260810_134642-768x437.jpg 768w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260810_134642-250x142.jpg 250w" sizes="(max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p><strong>LABURA, POJOKREDAKSI.COM &ndash;</strong> Jajaran Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/2304/ss-dan-barang-bukti-diamankan-tekab-reskrim-polsek-kualuh-hulu/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">SS dan Barang Bukti Diamankan Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu</span></a></div><p>Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (10/8/2026) pagi, polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.</p>
<p>Penggerebekan tersebut berlangsung di sebuah rumah berwarna hijau yang berada di Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, sekitar pukul 09.00 WIB.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/2560/kpud-labuhanbatu-utara-lakukan-rapid-test-kpps-dan-pam-tps/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">KPUD Labuhanbatu Utara lakukan Rapid Test KPPS dan PAM TPS</span></a></div><p>Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial UL alias D, RRH dan SP. Ketiganya disebut merupakan warga yang berdomisili di kawasan Lorong VI, Aek Kanopan Timur.</p>
<p>Dari lokasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/3203/kpud-labura-gelar-rapat-koordinasi-terkait-tps-rawan-bencana/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">KPUD Labura Gelar Rapat Koordinasi Terkait TPS Rawan Bencana</span></a></div><p>Barang bukti yang disita di antaranya dua bungkus plastik klip transparan berukuran besar dan sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Jika digabungkan, berat bruto barang yang diduga sabu tersebut mencapai 1,99 gram.</p>
<p>Selain itu, polisi menemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang di dalamnya terdapat sejumlah plastik klip transparan berukuran sedang dalam kondisi kosong.</p>
<p>Petugas juga mengamankan satu kotak berwarna kuning yang berisi sejumlah plastik klip transparan berukuran kecil yang masih kosong.</p>
<p>Barang bukti lain yang turut dibawa polisi berupa dua buah sekop yang dibuat dari pipet, uang tunai sebesar Rp160 ribu, dua unit telepon seluler merek Oppo dan dua unit telepon seluler merek Vivo.</p>
<p><strong>Berawal dari Informasi Masyarakat</strong></p>
<p>Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, S.E., S.H., membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika tersebut.</p>
<p>Menurut Ipda Ramadhan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu sekitar pukul 08.00 WIB.</p>
<p>Informasi dari masyarakat tersebut menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah lokasi di kawasan Aek Kanopan Timur.</p>
<p>Mendapat informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap lokasi yang dimaksud. Setelah informasi dinilai cukup, petugas bergerak melakukan penggerebekan.</p>
<p>&ldquo;Setelah informasi dinilai cukup, saya bersama tim melakukan penggerebekan, mendatangi rumah yang menjadi lokasi penyelidikan. Di dalam rumah itu kami menemukan dan mengamankan tiga orang laki-laki,&rdquo; ujar Ipda Ramadhan.</p>
<p>Saat dilakukan pemeriksaan awal, ketiga pria tersebut mengaku bernama UL alias D, RRH dan SP.</p>
<p>Polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan dengan melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut.</p>
<p><strong>Polisi Temukan Sabu di Lantai Kamar</strong></p>
<p>Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.</p>
<p>Barang tersebut ditemukan terletak di lantai kamar.</p>
<p>Tidak berhenti di situ, petugas juga melihat UL alias D diduga membuang sesuatu melalui jendela kamar.</p>
<p>Tim Anti Bandit Polsek Kualuh Hulu kemudian melakukan pencarian di sekitar bagian luar jendela kamar tersebut.</p>
<p>Hasil pencarian itu membuahkan temuan. Petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu.</p>
<p>Temuan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan.</p>
<p>Saat dilakukan interogasi, UL alias D mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.</p>
<p>Kepada petugas, UL juga mengaku mendapatkan barang yang diduga sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Sungai Piring, Kabupaten Asahan.</p>
<p>&ldquo;Diinterogasi, UL alias D mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya. Kepada petugas, UL juga mengaku memperoleh barang yang diduga sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Sungai Piring, Kabupaten Asahan,&rdquo; kata Ipda Ramadhan.</p>
<p><strong>Polisi Dalami Asal Barang</strong></p>
<p>Keterangan yang disampaikan UL alias D tersebut masih akan didalami penyidik.</p>
<p>Polisi akan menelusuri lebih lanjut asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut. Pendalaman juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika tersebut.</p>
<p>Dengan demikian, penyidikan tidak hanya berhenti pada penindakan terhadap tiga pria yang diamankan dari rumah di Aek Kanopan Timur.</p>
<p>Petugas juga akan menggali informasi lebih lanjut mengenai sumber barang serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika.</p>
<p>Ketiga pria yang diamankan bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu.</p>
<p>Mereka menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.</p>
<p>Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya jajaran Polres Labuhanbatu melalui Polsek Kualuh Hulu dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu Utara.</p>
<p>Langkah penindakan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika di tengah masyarakat.</p>
<p>Meski demikian, status ketiga pria tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan kepolisian. Dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana narkotika akan dibuktikan lebih lanjut melalui proses hukum yang sedang berjalan.</p>
<p>Polsek Kualuh Hulu juga masih melakukan pendalaman terhadap keterangan yang diperoleh dari para terduga serta barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.</p>
<p>Dengan adanya pengungkapan ini, jajaran kepolisian di wilayah Labuhanbatu Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.</p>
<p><strong>(Greg)</strong></p>
<p><em>Yuk! baca artikel menarik lainnya di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqLAgKIiZDQklTRmdnTWFoSUtFSEJ2YW05cmNtVmtZV3R6YVM1amIyMG9BQVAB" rel="noopener" target="_blank">GOOGLE NEWS</a></em><br>
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: <a href="https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G" target="_blank"><em>https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G</em></a></p>
<div class="wp-socializer wpsr-share-icons" data-lg-action="show" data-sm-action="show" data-sm-width="768"><h3>POJOKREDAKSI.COM</h3><div class="wpsr-si-inner"><div class="socializer sr-popup sr-40px sr-circle sr-opacity sr-pad"><span class="sr-whatsapp"><a data-mobile="whatsapp://send?text=Tiga%20Pria%20Diciduk%20Polsek%20Kualuh%20Hulu%2C%20Sabu%201%2C99%20Gram%20Disita%20dari%20Rumah%20di%20Aek%20Kanopan%20Timur%20-%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F39866%2Ftiga-pria-diciduk-polsek-kualuh-hulu-sabu-199-gram-disita-dari-rumah-di-aek-kanopan-timur%2F" data-id="whatsapp" style="color:#ffffff;" rel="nofollow" href="https://api.whatsapp.com/send?text=Tiga%20Pria%20Diciduk%20Polsek%20Kualuh%20Hulu%2C%20Sabu%201%2C99%20Gram%20Disita%20dari%20Rumah%20di%20Aek%20Kanopan%20Timur%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F39866%2Ftiga-pria-diciduk-polsek-kualuh-hulu-sabu-199-gram-disita-dari-rumah-di-aek-kanopan-timur%2F" target="_blank" title="WhatsApp"><i class="fab fa-whatsapp"></i></a></span>
<span class="sr-share-menu"><a href="#" target="_blank" title="More share links" style="color:#ffffff;" data-metadata='{"url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/39866\/tiga-pria-diciduk-polsek-kualuh-hulu-sabu-199-gram-disita-dari-rumah-di-aek-kanopan-timur\/","title":"Tiga Pria Diciduk Polsek Kualuh Hulu, Sabu 1,99 Gram Disita dari Rumah di Aek Kanopan Timur","excerpt":"LABURA, POJOKREDAKSI.COM \u2013 Jajaran Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, kembal","image":"https:\/\/pojokredaksi.com\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/IMG_20260810_134642.jpg","short-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/?p=39866","rss-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/feed\/","comments-section":"comments","raw-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/39866\/tiga-pria-diciduk-polsek-kualuh-hulu-sabu-199-gram-disita-dari-rumah-di-aek-kanopan-timur\/","twitter-username":"","fb-app-id":"","fb-app-secret":""}'><i class="fa fa-plus"></i></a></span></div></div></div>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
