SS dan Barang Bukti Diamankan Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Pelaku SS dan Barang Bukti diamankan Polisi

Labura, Pojokredaksi.com – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, SH melakukan penangkapan terhadap SS alias Sapar (41) di Lorong III Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Suamatera Utara, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK. MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH. MH Rabu (21/10/2020) membenarkan kalau Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu telah menangkap satu orang laki – laki dewasa inisial SS alias Sapar (41) warga Jalan Serma Maulana Lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura.

Kapolsek juga menjelaskan saat penangkapan, dari dalam kantong celana sebelah kanan Sapar ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip tembus pandang yang diduga berisikan narkotika jenis shabu, kemudian dari rumah pelaku, tepatnya di bawah meja TV didalam salah satu kamar ditemukan 1 kotak rokok terbuat dari alumunium yang berisi 3 bungkus plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis shabu, 50 bungkus plastik klip tembus pandang kosong dan 1 buah pipet berbentuk skop, sebut AKP Sahrial Sirait.

Kapolsek juga menambahkan sebagai barang bukti juga turut menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor polisi dan 1 unit Handphone Nokia warna hitam.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses penyidikan dan segera kita limpahkan ke Unit Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

(Atur Tarigan/Sulsel)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Polres Asahan Terima Kunjungan Kerja Tim Ombudsman Republik Indonesia

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *