
Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Nasib apes dialami dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) usai dijebak oleh pemilik motor bertransaksi untuk Cash on Delivery (COD). Keduanya kini diamankan pihak Polsek Sukolilo Surabaya.
Kedua pelaku berinisial MFDL (20) warga Medokan dan RR (20) warga Keputih Tegal Gang Makam, kedua sahabat itu diringkus usai mencuri motor Yamaha Jupiter Z milik A, (28), warga Jalan Medokan Semampir, Sukolilo.
Menariknya, kedua pelaku ditangkap setelah menjual motor melalui facebook (FB) dan diajak COD oleh pemilik motor dengan bersama polisi.
AKP Hadi Isamanto Kasi Humas Polrestabes Surabaya menerangkan, aksi keduanya dilakukan pada (4/5/2026) setelah pesta miras diwarung sekitar Jalan Medokan Semampir timur, saat hendak pulang keduanya melihat motor yang terparkir di samping kos.
“Korban curanmor tersebut melaporkan ke Polsek, dan langsung ditindaklanjuti oleh opsnal dilapangan dengan melakukan penyelidikan,” kata AKP Hadi, Minggu (17/5/2026).
Penyelidikan kemudian membuahkan hasil, anggota mendapat info bahwa motor milik korban ini telah di iklankan melalui marketplace Facebook (FB).
“Korban kemudian mencoba komunikasi dengan sang penjual dan akan membeli secara COD,” tambah AKP Hadi.
Pada saat akan membeli secara COD dan disepakati bertemu dengan terduga pelaku untuk cek kondisi kendaraannya. Para pelaku ketika itu tak sadar jika pembeli tersebut didampingi anggota Reskrim Sukolilo.
Pada saat COD itulah kemudian berhasil mengamankan motor serta mengamankan penjualnya yakni MFDL.
Penangkapan tersebut kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelaku lainnya yakni RR, pada saat bekerja di sebuah gudang didaerah Keputih Tegal Bakti Surabaya.
Ketika dilakukan introgasi terhadap kedua tersangka, mereka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor merk Yamaha 31B Jupiter Z CW wrn merah marun, Nopol yang saat itu terpakir dihalaman Rusunawa Keputih Surabaya.Barang bukti yang ikut diamankan
Dari pelaku, sepeda motor Jupiter Z CW nopol L5941I dan 2 buah HP.
“Keduanya kini sudah dijebloskan kedalam penjara di Polsek Sukolilo Surabaya,” pungkas Kasihumas.
(Sigit Santoso)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G