Pilkada 2020 Tak Ditunda Komisi II DPR-Mendagri-KPU Setuju

Pilkada-2020-Tetap-Dilaksanakan.jpeg
Pilkada-2020-Tetap-Dilaksanakan.jpeg
Jakarta-Pojokredaksi.Com-Kelompok pejuang penundahan Pilkada 2020 karena covid 19 harus gigit jari. Pasalnya, Komisi II DPR bersama Mendagri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP sepakat tidak ada penundaan Pilkada serentak 2020. Pilkada tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat kerja di Komisi II DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21/9. Mendagri Tito hadir langsung di ruang rapat, bersama Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua DKPP Muhammad. KPU diwakili 2 komisionernya, yaitu Ilham Saputra dan Viryan Aziz.

Keputusan tidak adanya penundaan Pilkada menjadi salah satu kesimpulan rapat hari ini. Kesimpulan dibacakan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung selaku pimpinan rapat.

“Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih terkendali, maka Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Ketua DKPP RI menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020,” ujar Doli.

“Dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan COVID-19,” imbuhnya.
Adapun sebelumnya, beredar surat berisi informasi penundaan Pilkada Serentak 2020. Komisi II DPR menegaskan informasi tersebut tidak benar dan Pilkada tetap akan berlangsung pada 9 Desember mendatang.

No. Brend

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Bahaya! Pasien Reinfeksi Covid-19 Sakit Lebih Parah

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *