KPUD Labuhanbatu Utara lakukan Rapid Test KPPS dan PAM TPS

Labura, Pojokredaksi.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara melakukan tes cepat (rapid test) terhadap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020 nanti.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara, Syafru Fauzi mengatakan, bahwa pihaknya telah merekrut 8100 orang yang tersebar di 900 TPS se Kabupaten Labura, masuk dalam 8 Kecamatan dan 90 Desa/Kelurahan sebagai petugas KPPS dan PAM TPS pada Pilkada Labura tahun ini. Rapid Test ini dilakukan serentak di masing-masing Kecamatan pada hari ini, Senin (16/11/2020).

“Tes cepat Covid-19 kepada petugas KPPS ini bertujuan untuk meyakinkan masyarakat agar tidak mengkhawatirkan penyebaran virus Corona saat hari pencoblosan,” ungkap Syafru Fauzi kepada awak media melalui pesan WhatsApp.

“Jika rapid test menemukan petugas KPPS yang reaktif, KPU akan mencari pengganti petugas itu. Jadi hasil tes cepat seluruh petugas KPPS harus non-reaktif,” ujar Syafru Fauzi.

Ditambahkannya, petugas KPPS atau petugas TPS dan PAM TPS pada Pilkada Labura nantinya juga akan dilengkapi dengan alat pelindung diri, dan masyarakat yang menggunakan hak pilihnya akan difasilitasi sarung tangan sekalipakai oleh petugas.

“Hal itu dilakukan karena pelaksanaan Pilkada Labura tahun ini harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” paparnya.

(Kontributor Sumut: Ivan Haris)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Safari Ramadhan Hari ke-3, Wakil Bupati Asahan Kunjungi Masjid Syuhada

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *