Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Masyarakat Pulo Padang bersama Yayasan Pendidikan Islam Misbahu Dzikri serta Yayasan Kharisma hari ini menggelar aksi damai terkait tentang dampak kegiatan dan aktivitas yang dilakukan pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Pulo Padang Sawit Permai, aksi damai tersebut digelar di halaman Kantor Bupati Labuhanbatu Jalan SM Raja Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Senin (13/6/2022)
Masyarakat Pulo Padang dalam orasinya menyampaikan agar pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Meninjau ulang tentang perizinan berdirinya Pabrik Kelapa Sawit PT. Pulo Padang Sawit Permai yang berdampak kepada lingkungan dan masyarakat sekitar lokasi pabrik tersebut.
Dalam orasinya ketua aksi Bung Dedi Halomoan Rambe mewakili masyarakat Pulo Padang berharap kepada Bupati Kabupaten Labuhanbatu dr.H. Erik Atrada Ritonga MKM agar dapat mencabut izin operasi Pabrik Kelapa Sawit PT.Pulo Padang Sawit Permai yang sudah meresahkan masyarakat Pulo Padang serta mengganggu jalanya proses belajar mengajar disalah satu yayasan yang tepat berbatasan dengan lokasi dimana pabrik itu berdiri,” ujarnya.
Harapan masyarakat Pulo Padang dalam aksinya dapat bertemu langsung dengan Bupati, namun didepan pintu gerbang Kantor Bupati Labuhanbatu sempat di hadang oleh petugas gabungan Polisi Pamong Praja dan juga Personil dari Polres Labuhanbatu, yang melakukan pengawalan ketat jalannya aksi damai yang di gelar.
Pada awal orasi masyarakat Pulo Padang menyampaikan beberapa tuntutannya kepada asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs.Sarimpunan Ritonga,M,Pd yang sempat melakukan mediasi dengan masyarakat Pulo Padang dan bernegosiasi agar dapat masuk kedalam halaman Kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Sarimpunan juga berjanji akan segera mengambil langkah – langkah dan upaya bersama dinas terkait lainnya agar permasalahan ini segera dapat terselesaikan dengan jalan damai dan mufakat,”ucapnya
(Untung S)