Ayo Cek, PNS yang Bakal Kantongi Gaji Tinggi

Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Pemerintah bakal memberikan gaji tinggi kepada kelompok Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tertentu.

Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Rini Widyantini mengatakan insentif akan diberikan kepada ASN berkarakteristik khusus.

Adapun Karakteristik khusus yang dimaksudnya adalah ASN berisiko tinggi dan ASN dalam lingkungan dan situasi strategis yang kemungkinan terpapar risiko dalam bidang kerjanya.

Selain itu katanya, insentif tambahan juga bakal diberikan kepada ASN yang melaksanakan tugas di wilayah 3T atau Terdepan, Terluar, dan Tertinggal.

“Hal ini sangat penting dan harus didorong karena profesi ASN dengan bidang pekerjaan yang kompleks, berisiko tinggi, jauh dari akses pembangunan, membutuhkan insentif, dan motivasi,” ujarnya seperti dikutip dari rilis, Jumat (4/12/2020).

Lebih lanjut ia menjelaskan Gagasan tersebut, lahir karena sejak 2020 Lembaga Administrasi Negara (LAN) memperoleh mandat mengkaji level prioritas nasional untuk merumuskan atau mereformulasikan kembali model insentif ASN dengan karakteristik khusus.

Kebijakan ini juga disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UU ASN No. 5/2014 pasal 79, 80, dan 81 dimana gaji dan tunjangan fasilitas harus memperhatikan tunjangan yang berbasis kinerja.

Albert Syukur

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Jelang Idul Adha 1442 H, Pemkab Asahan Sembelih 118 Hewan Qurban

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comments (1)