Wabup Labura Hadiri Paripurna Penandatanganan Nota Persetujuan Ranperda Antara Pemkab Labura dengan DPRD

Labura, POJOKREDAKSi.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, S.T., M.H menghadiri Paripurna Penandatanganan Nota Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pada hari Selasa, (27/9), di Kantor DPRD Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Labura H. Samsul Tanjung mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD dan anggota DPRD Labura yang telah meluangkan waktunya untuk menghadiri Paripurna penandatanganan nota persetujuan bersama atas Ranperda yang terdiri dari 8 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Labura dan 2 Ranperda inisiatif DPRD.

Adapun 8 (Delapan) Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara yaitu :
1. Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
2. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Labura nomor 10 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan
3. Ranperda tentang pembentukan BUMD perseroan terbatas Labura Hebat Sejahtera
4. Ranperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Labura kepada BUMD perseroan terbatas Labura Hebat sejahtera
5. Ranperda tentang penertiban pemeliharaan hewan ternak
6. Ranperda tentang perlindugan lahan pertanian pangan berkelanjutan
7. Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa
8. Ranperda tentang tentang penanggulangan bencana.

Dan 2 Ranperda inisiatif DPRD Labura
1. Ranperda tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan
2. Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak.

Lebih lanjtut Wakil menyampaikan sejak disampaikannya Ranperda usulan Pemerintah daerah ini kepada DPRD, telah dilakukan pembahasan dan pendalaman bersama Pansus Ranperda DRPD.

(E.Dasopang)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Indonesia Raya dalam Negara Pancasila - Kualitas Kemajemukan, Kebangkitan, dan Kemajuan Sulawesi Selatan

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA