APEKSI Dorong Eksistensi Sekda, Kawal RPJP di Masa Transisi

apeksi

Makassar, POJOKREDAKSI.COM – Jelang masa transisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang atau RPJP 2005-2025, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau APEKSI mendorong eksistensi dan peran serta Sekretaris Daerah atau Sekda.

Peran yang dimaksud adalah memastikan RPJP agar mencapai target. Selain itu, mengawal keberlanjutan pembangunan daerah, juga menjadi jembatan antara gagasan pembangunan yang telah dicetuskan pejabat wali kota sebelumnya dengan penjabat wali kota nanti.

Hal tersebut menjadi pembahasan utama Rapat Kerja Teknis Nasional APEKSI Tahun 2022.

Dimana rapat ini dilaksanakan di Hotel Four Point, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 7 November 2022 hingga Rabu 9 November 2022.
Hadir pada acara itu, Wali Kota se-Indonesia, salah satunya Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya dalam sambutan mengatakan, tiga tahun ke depan pemerintah daerah tingkat kota akan memasuki masa transisi.

Dimana ketika RPJP Daerah akan selesai pada 2025, setiap daerah khususnya tingkat kota akan menyusun RPJP Daerah terbaru.

“2023 sudah harus ada kajian teknis untuk RPJP Daerah terbaru, lalu 2024 harus sudah siap dengan naskah akademik, sehingga daerah akan memulai RPJP Daerah terbaru,” katanya.

Namun disela-sela masa transisi RPJP Daerah, terjadi pula masa transisi kekuasaan daerah.
Dimana tahun depan dan dua tahun lagi kota-kota akan mengalami fase transisi.

“Mulai 2023 hingga 2025 nanti, Indonesia memasuki tahun politik. Kepala-kepala daerah khususnya di tingkat kota akan dipegang oleh seorang penjabat wali kota,” ujar Bima Arya.

Baca Juga :  KWI Tekankan Semangat Persaudaraan di Pesparani III

Ia menerangkan, pada 2022 saja, sudah ada pengangkatan sebanyak 18 penjabat wali kota.
Angka ini akan bertambah di 2023, dimana pemerintah pusat mengangkat sebanyak 44 penjabat wali kota.

“Lalu di 2024 ada 84 penjabat wali kota,” tuturnya.

Pada saat itulah, kata Bima Arya, eksistensi sentral juga peran penting seorang Sekda sangat dibutuhkan.

Pada masa transisi inilah, dibutuhkan peran serta Sekda untuk berkolaborasi dan berkoordinasi dengan penjabat wali kota guna kepentingan RPJP Daerah.

“Jika tidak ada kolaborasi dan koordinasi itu, maka bukan hanya pembangunan daerah pada RPJMD yang terhambat, tetapi juga RPJP Daerah,” ucapnya.

Katanya, para sekda harus bisa menjadi jembatan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan.

Para sekda memiliki peran strategis untuk memastikan para penjabat nyambung dengan apa yang digagas pejabat sebelumnya.

“Para sekda dan kepala Bappeda memiliki posisi yang luar biasa untuk memastikan target-target jangka panjang itu bisa tercapai dengan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah,” katanya.

Di sisi lain, Bima Arya berharap agar sosok yang diangkat menjadi penjabat wali kota adalah para sekda.

Sebab, jika jabatan tersebut diberikan kepada Sekda masing-masing daerah, maka kepastian keberlangsungan rencana dan target pembangunan daerah lebih tinggi.

“Sebagian para sekda mungkin punya peluang untuk ditunjuk sebagai penjabat wali kota. Saya kira itu bagus, untuk memastikan keberlanjutan koordinasi dan komunikasi dengan teman-teman di DPRD masing-masing daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, APEKSI bekerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar guna menggelar rapat tersebut.

Dimana Rapat Kerja Teknis Nasional APEKSI Tahun 2022 itu bertemakan Otonomi Fiskal, Investasi dan Kemandirian Kota.

“Rapat ini akan diisi dengan dialog talkshow dengan forum-forum. Ada forum sekda, Makassar Investment, juga forum pemuda milenial,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

Baca Juga :  FKNO, KEPNI, LEMHANNAS RI, dan Tugas Panggilan Pelayanan Pemajuan Masyarakat & Kawasan Kepni Dalam Pembangunan Nasional

Sebelumnya, terang Helldy Agustian, APEKSI telah menyelenggarakan Rakernas pada 7-10 Agustus 2022 lalu di Kota Padang.

Dimana pada rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi yang ditujukan untuk pemerintah.

“Terdapat empat isu penting dan strategis untuk menjadi prioritas utama dalam pembahasan untuk mendapatkan solusi dari pemerintah,” ujarnya.

apeksi

Isu-isu tersebut tidak lain adalah tentang kebangkitan ekonomi, kelengkapan dan penguatan regulasi, suksesi kepemimpinan di daerah, serta Infrastruktur dan pembangunan berkelanjutan.

Kata Helldy Agustian, banyak sekali isu penting dan strategis yang telah berkembang saat ini akan dibahas pada pertemuan itu

“Misalnya masalah tindak lanjut penyelesaian tenaga non ASN, keberlanjutan penganggaran untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” tuturnya.

“Belum lagi keberlanjutan pembangunan daerah pasca dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Kepala Daerah, juga penganggaran Pilkada serentak 2024,” tambahnya.

Hal ini semua, terang Helldy Agustian, memberikan dampak bagi kinerja pemerintah daerah khususnya Sekretaris Daerah atau Sekda.

Sekda sebagai pimpinan tertinggi eksekutif dituntut untuk dapat berperan aktif sebagai komunikator, koordinator dan dinamisator serta fasilitator dalam menjembatani, mensinkronkan.

“Sekda pun harus membantu terwujudnya keberhasilan visi misi kepala daerah sekaligus program pembangunan nasional,” tutupnya. (HKS)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA