Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Setelah resmi dilantik beberapa waktu lalu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK SH MH melakukan kunjungan perdananya ke Kejari Labuhanbatu Selatan di Jalan Istana Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara. Selasa, (10/10/2023).
Dalam kunjungan perdananya Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak SH MH didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Endang R Ginting SH MH, Kasiwas AKP Nur Ainun SH, PLH Kasatrekrim IPTU Amlan SH, Kasubsi Penmas Humas Polres Labuhanbatu Selatan Aiptu Wesly Siahaan SH.
Sementara itu Kajari Labuhanbatu Selatan DR. Bayu Setyo Pratomo SH MH didampingi Kasi Intelijen Sahbana Pilihanta Surbakti SH MH, Kasi Pidum Naharuddin Rambe SH, Kasi Pidsus Frans Affandi Tampubolon SH MH, menyambut baik kedatangan Kapolres Labuhanbatu Selatan ke Kejari Labuhanbatu Selatan.
Kajari Labuhanbatu Selatan DR Bayu Setyo Pratomo SH MH sangat menyambut baik silaturahmi Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak SH MH beserta rombongan.
“Terima kasih kami ucapkan atas kedatangan dalam rangka silaturahmi bapak Kapolres beserta jajaran ke Kejari Labuhanbatu Selatan. Kami sangat mendukung sepenuhnya apa yang menjadi program bapak Kapolda Sumut maupun program bapak Kapolres Labuhanbatu Selatan. Semoga silaturahmi dan jalinan kekeluargaan yang sudah ada tetap terjaga sehingga menciptakan sinergitas antara Polri dan Kejaksaan.” Ucap Kajari.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak SH MH.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kajari Labuhanbatu Selatan beserta jajaran atas sambutannya yang begitu hangat dan bersahabat. Kami harapkan sinergitas antara Polri dan Kejaksaan terus ditingkatkan dan dilakukan mengingat banyak sekali kasus-kasus di Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini yang memerlukan penanganan khusus misalnya tentang pencurian buah kelapa sawit maupun berondolan yang kita lihat banyak sekali masyarakat kecil yang menjadi korban maupun menjadi terduga tersangkanya.” Beber Kapolres
“Baik itu diperkebunan milik masyarakat maupun perkebunan milik perusahaan atau PT.
Untuk itu program Restorative Justice perlu kiranya menjadi pertimbangan bagi kita semua agar masyarakat dapat terbantu dengan tidak mengesampingkan rasa keadilan ditengah masyarakat.” Ucap Kapolres.
“Kami berharap masyarakat mendapatkan rasa keadilan itu sehingga masyarakat merasakan akan hadirnya Polres dan Kejari di Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini,” sambung Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak SH MH.
(Nurhabibah)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS