Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah, Buruh PTPN IV Region-I Demo Polres Tapanuli Selatan

sipirok

Sipirok, POJOKREDAKSI.COM – Ratusan Buruh PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN .IV) Regional-I Rabu 12 Juni 2024 demo Polres Tapanuli Selatan, demo ini dipicu oleh sikap dari Polres Tapanuli Selatan yang diduga melakukan pembiaran terhadap aksi sekelompok masyarakat yang melakukan penghentian proses panen kelapa sawit di areal hak guna usaha (HGU) Afdeling VII Muara Opu Desa Muara Opu Kecamatan Muara Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan yang sudah berlangsung selama 15 Hari.

Sehingga perusahaan mengalami kerugian hingga mencapai Ratusan Juta Rupiah dan kemungkinan kerugian bisa mencapai Miliyaran Rupiah apabila tidak bisa panen sampai berkelanjutan” Kata Irwanda Harahap,SP.MM, selaku Asisten Kepala (Askep) Kebun Batang Toru, didampingi Patar Darwin,R. Manalu.SE.QIA, Asisten Tata Usaha (ATU) merangkap Asisten Personalia Kebun (APK) kepada Media ini Rabu (12/6/2024) di lokasi aksi Polres Tapanuli Selatan, Sipirok.

Ditempat yang sama, Patar Darwin. R. Manalu, SE.QIA, Asisten Tata Usaha (ATU) merangkap Asisten Personalia Kebun (APK), menambahkan “Pendudukan areal dan penghalangan panen produksi yang diduga dilakukan oleh sekelompok masyarakat ini sudah dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan, pada Tanggal 01 Juni 2024, dengan bukti Laporan Polisi No:STTLP/GAR/B/35/VI/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Akan tetapi hingga hari ini tidak ada tindakan yang kongkrit dari Polres Tapanuli Selatan, kemudian sesuai informasi yang kami terima dari lapangan Polisi hanya beberapa kali saja kelokasi, tetapi memantau saja, tidak ada melakukan upaya untuk menghentikan aksi sekelompok masyarakat tersebut agar kegiatan proses panen produksi bisa dilakukan, terkesan ada pembiaran aksi proses penghentian panen produksi tetap berlangsung.

Kalaupun aksi sekelompok masyarakat tersebut berhubungan kepada lahan Plasma, managemen PTPN IV Region-I tetap komitmen membangunnya dengan ketentuan proses pembangunannya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangah yang berlaku, bukan dengan cara-cara pemaksaan yang berpotensi kepada terjadinya perbuatan melawan hukum, dan merugikan perusahaan atau negara, harusnya Polri sebagai penegak hukum bisa mensosialisasikannya kepada masyarakat” jelas Patar Darwin Manalu.

Baca Juga :  Terlibat Laka Lantas R2 vs Dump Truk di Raya Cerme Gresik Satu Tewas Satu Luka Berat

Regen Erasi Sitindaon, SH salah satu kordinator aksi saat dikonfirmasi menjelaskan “Aksi Buruh ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan rasa keprihatinan sesama Buruh PTPN IV Regional-I, atas derita Buruh di Muara Opu yang tidak bisa bekerja selama 15 Hari dan dampaknya kepada penurunan gaji dalam hal ini mereka tidak mendapatkan premi panen, mereka juga kan rakyat yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum serta diperlakukan adil dan sama dimuka hukum.

Selain itu aksi ini juga sebagai bentuk wujud tanggung jawab Buruh PTPN IV.Regional-I didalam menjaga aset perusahaan yang notabene asetnya negara, agar perusahaan bisa terus berlangsung, tumbuh dan berkembang” papar Regen Erasi Sitindaon, SH.

Masih menurutnya” Tujuan aksi meminta kepada Polres Tapanuli Selatan untuk segera menjalankan tugas pokok dan fungsinya, yang terdiri dari,
memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, segera bertindak tegas dalam menghadapi kejahatan dan pelanggaran demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di muka bumi, seperti yang saat ini terjadi di Afdeling VII Muara Opu.

PTPN.IV. Regional-I adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Polri memiliki tanggung jawab yang besar terhadap keamanan PSN, areal HGU Muara Opu adalah bagian dari PTPN IV Regional-I dan masih berada dibawah wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, sehingga keamanannya mutlak menjadi tanggung jawab Polres Tapanuli Selatan.

Terhadap gangguan keamanan ini seharusnya Polres Tapanuli Selatan mengambil langkah-langkah preemtif, preventif, sampai penegakan hukum demi menjamin dan memastikan kegiatan operasional di Muara Opu bisa terus berjalan tanpa ada gangguan.”Tegas Re gen Erasi Sitindaon, SH.

Tuntutan aksi yang dibacakan oleh Ali Akbar Hasibuan, salah satu orator,
1.Meminta kepada Kapolres Tapsel, memberi perlindungan hukum kepada saudara-saudara kami di Muara Opu yang tidak dapat bekerja karena ulah oknum masyarakat yang menduduki dan menghalangi kegiatan Panen Angkut dan Olah (PAO)dan segera mnertibkan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Bawaslu Labuhanbatu Selatan Laksanakan Launching Kampung Pengawasan Partisipatif

2.Meminta kepada Kapolres Tapsel,untuk mendukung pelaksanaan proyek strategis Nasional sesuai Perpres No. 109 Tahun 2020, di PTPN IV Regional 1 Kebun Batang Toru daerah Muara Opu dan berikan jaminan keamanan bagi PTPN.IV Regional-I dalam mendukung perekonomian Tapsel.

3 Meminta Kapolres Tapsel,agar menjaga integritas Polri dan tidak dirusak oleh oknum mafia tanah, dan mengawal seluruh proses pembangunan kebun Plasma di Muara Opu sesuai dengan prosedur peraturan perundang- undangan yang berlaku.

4.Meminta kepada Kapolres Tapsel untuk mem bongkar, mengusut tuntas sindikat mafia tanah yang diduga menjual belikan areal Plasma di Muara Opu PTPN.IV Regional-I

Pantauan media demo Buruh PTPN-IV Regional-I di Polres Tapanuli Selatan berjalan dengan kondusif.

(Afriansyah)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA