Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Proyek semenisasi jalan Sumberejo-Teluk Panji Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara diduga pengerjaannya tidak sesuai bestek.
Diketahui, pelaksana pengerjaan adalah CV. Wira Buana menelan biaya sebesar 8,9 miliar lebih melalui Anggaran
Alokasi Dana Khusus Tahun Anggaran 2024.
Komisi Pencari Fakta Independen Republik Indonesia (KPFI-RI) Sumatera Utara, Sutrisno Atma Pasaribu, angkat bicara tentang kondisi semenisasi jalan Sumberejo yang diduga tidak sesuai bestek karena dari total panjang 1,5 kilometer jalan semenisasi Sumberejo yang saat ini sedang dikerjakan, 60 persen pondasinya tidak dikorek membuat mutu jalan tidak sempurna.
Hal ini dikatakan Sutrisno Atmaja Pasaribu saat bincang-bincang dengan rekan Pers Labuhanbatu Selatan di RM.Nusantara Kotapinang, Rabu (14/8) sekitar pembangunan jalan semenisasi Sumberejo yang di nilainya diduga tidak sesuai dengan bestek.
Trisno Atmaja Pasaribu, menyayangkan pengawas PUPR Labuhanbatu Selatan yang sepertinya tidak peduli dengan pengerjaan jalan semenisasi tersebut dan terkesan hanya menghabiskan anggaran saja, sementara kualitas jalan tidak sempurna,”Ungkapnya
Pengawas PUPR Labuhanbatu Selatan sempat saya pergoki di lapangan. Saya pertanyakan tentang pondasi jalan yang tidak dikorek itu, tapi si pengawas buru-buru pergi sambil bilang pondasi jalan dikorek sedalam 20cm yang artinya kontradiksi dengan fakta sebenarnya,” kata Sutrisno Atmaja Pasaribu, menambahkan.
Sutrisno Atmaja Pasaribu juga mengatakan pembangunan jalan semenisasi Sumberejo yang hanya Sepanjang 1,5 kilometer menghabiskan anggaran 8,9 milyar sangat tidak masuk akal.
“Saya menduga telah terjadi mark-up anggaran dalam pembangunan jalan semenisasi Sumberejo itu. Banyak contoh pembangunan jalan dengan spesifikasi yang sama hanya menghabiskan anggaran 4,5 milyar karena itu saya boleh menduga telah terjadi mark-up,” ujarnya.
Trisno Atmaja Pasaribu yang memegang KTP Sumberejo itu pun membeberkan riwayat jalan Sumberejo pada tahun 2010 yang lalu diportal masyarakat karena rusak parah akibat dilalui truck angkutan sawit dan tangki angkutan CPO milik perusahaan yang ada di sana.
Waktu itu, Pemkab Labuhanbatu Selatan turun tangan dan berjanji membangun jalan Sumberejo dengan jalan semenisasi sepanjang 3 kilometer.
“Perjanjian itu dituangkan diatas kertas dengan poin-poin perjanjian antara masyarakat dengan pihak Pemkab, namun saat ini jalan semenisasi Sumberejo hanya 1,5 kilometer.Ini pembohongan publik,” tegasnya, Trisno Atmaja Pasaribu.
Saya meminta Kepada pihak Kejaksaan Labuhanbatu Selatan untuk melakukan Kroscek ke lapangan karena kita menduga ada indikasi Korupsi di pembangunan jalan itu.Anggaran DAU 8,9 milyar lebih tak sedikit oleh karenanya, kita meminta Pihak Kejaksaan untuk segera turun Kroscek kelapangan/lakukan investigasi,pinta Sutrino Atmaja Atmaja Pasaribu.
(Nurhabibah)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS