Cirebon, POJOKREDAKSI.COM – Rapat dinas membahas Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta berbagai langkah penguatan dilingkungan Lapas.
Rapat yang berlangsung di aula dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai dengan agenda utama memfokuskan komitmen Lapas Cirebon dalam pemberantasan narkoba serta penerapan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam rapat tersebut, Kalapas Cirebon menyampaikan beberapa arahan utama, di antaranya adalah komitmen penuh terhadap Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Beliau menekankan bahwa seluruh pegawai harus mendukung pemberantasan narkoba secara menyeluruh dan berperan aktif dalam penerapan P4GN demi menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.
Selain itu, Kalapas mengingatkan pegawai untuk menerapkan prinsip 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum, dan tambahan back to basics. Setiap pegawai juga diinstruksikan untuk melakukan pengawasan ketat, terutama di area pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik), dengan memastikan keamanan lingkungan Lapas melalui pemeriksaan yang disiplin dan prosedural.
Kalapas juga menekankan pentingnya perilaku yang berhati-hati dalam berinteraksi dengan warga binaan dan pentingnya pelaporan berjenjang dalam penanganan situasi tertentu, seperti adanya narapidana yang membutuhkan penanganan medis.
Disisi lain, peran Humas diperkuat dengan instruksi untuk meningkatkan dokumentasi seluruh kegiatan di Lapas dengan dukungan narasi yang akurat dari pegawai, serta mengajak seluruh pegawai untuk aktif dalam mempublikasikan konten positif dari Humas.
Rapat yang berlangsung dengan lancar ini mendapat respons positif dari seluruh pegawai, yang menunjukkan komitmen tinggi untuk menerapkan arahan Kalapas. Melalui upaya bersama ini, Lapas Kelas I Cirebon diharapkan dapat semakin memperkuat pelaksanaan P4GN dan menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bersih dari pengaruh negatif narkoba.
(surya asia)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS