
Pati, POJOKREDAKSI.COM – Tanggal 13 Agustus 2025 menjadi hari yang sulit dilupakan warga Kabupaten Pati. Ribuan orang memenuhi ruas jalan, bukan untuk menyambut kemerdekaan yang tinggal dua hari lagi, melainkan menyatakan ketidakpercayaan terhadap Bupati Sudewo. Penyebabnya: rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250%. Angka tersebut, bagi masyarakat, bukan sekadar catatan fiskal, tetapi ancaman yang dapat menekan ekonomi rumah tangga.
Kendati rencana itu kemudian dibatalkan, tensi kemarahan tidak surut. Di Alun-Alun Pati, demonstrasi berubah menjadi kericuhan: botol dan sandal melayang, mobil polisi dibakar, dan puluhan orang terluka, baik dari pihak warga maupun aparat. Peristiwa ini menjadi bukti bahwa kebijakan publik yang salah langkah dapat memicu krisis sosial dalam hitungan jam.
Kebijakan yang Memantik Ketidakpuasan
Kenaikan pajak sebesar 250% sulit diterima akal sehat masyarakat. Pemerintah daerah memang memerlukan sumber pendapatan baru untuk membiayai pembangunan, namun keputusan ekstrem tanpa masa transisi atau sosialisasi ibarat menyalakan sumbu pendek di tengah tumpukan mesiu. Masyarakat yang baru mulai bangkit dari dampak pandemi tiba-tiba dibebani kewajiban pajak berlipat ganda.
Kebijakan publik tidak hanya soal kalkulasi keuangan, tetapi juga bagaimana memahami kondisi dan daya tahan masyarakat. Kasus ini mengungkap jarak lebar antara proses perumusan kebijakan di meja rapat dan kenyataan hidup di rumah warga.
Kekosongan Komunikasi dan Kehadiran Pemimpin yang memperburuk keadaan adalah ketiadaan sosok pemimpin di tengah situasi panas. Saat ribuan orang berdiri di bawah terik matahari, Bupati tidak datang langsung memberi penjelasan. Dalam kondisi krisis, keberanian hadir di depan publik menjadi tolok ukur empati dan kepemimpinan. Sayangnya, di Pati saat itu, modal politik berupa kepercayaan publik justru menipis.
Efek Domino yang Lebih Luas
Dampak peristiwa ini melampaui batas wilayah Pati. Dari sisi sosial, trauma kolektif terbentuk dan polarisasi semakin tajam antara pendukung dan penentang kebijakan. Sektor ekonomi terguncang—aktivitas usaha terganggu, fasilitas umum rusak, dan citra daerah menurun di mata calon investor. Di panggung politik, DPRD membentuk Panitia Khusus Angket, menandakan konflik akan berlanjut di forum resmi.
Tiga pelajaran yang dapat diambil:
1. Kebijakan publik sebaiknya dibuat secara bertahap dan realistis, berlandaskan data yang akurat.
2. Komunikasi yang terbuka dan empatik sangat penting untuk mengamankan legitimasi keputusan.
3. Demokrasi lokal yang sehat hanya akan terwujud jika aspirasi masyarakat benar-benar menjadi pertimbangan.
Jalan menuju pemulihan peluang memperbaiki keadaan masih terbuka. Pemerintah daerah perlu mengadakan forum dialog dengan warga, meninjau ulang kebijakan pajak dengan skema bertahap, serta mengembalikan kepercayaan publik melalui program nyata yang hasilnya dapat langsung dirasakan. Pemerintah provinsi dan pusat juga dapat memberi pendampingan teknis untuk mencegah daerah lain mengulangi kesalahan yang sama.
Penutup
Api kemarahan di Pati disulut oleh kebijakan pajak yang diambil tanpa mempertimbangkan empati. Namun, setiap gejolak sosial juga memberi peluang untuk membangun kembali. Jika para pemimpin mengambil hikmah dari peristiwa ini, Pati dapat menjadi contoh pembelajaran bagi seluruh kepala daerah di Indonesia: bahwa masyarakat yang merasa didengar akan lebih mudah diajak berjuang bersama.
Tentang Penulis:
Joan Berlin Damanik, SSi, MM, adalah Seorang Dosen, Pemerhati isu sosial, mentor kepemudaan- kebangsaan.
(Liber S)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G