Himbau Penegakan Hukum Prokes, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Laksanakan Public Speaking

Tanjungbalai, POJOKREDAKSI.COM – Sat Lantas Polres Tanjungbalai laksanakan kegiatan himbauan ataupun penerangan tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, di persimpangan Jalan Sudirman Bundaran Polres, Simpang Ahmad Yani, Jalan S. M. Raja atau Simpang Jaganat, Simpang Titi Silo, Simpang Bundaran Esdenki, dan Zebra Croos Kota Tanjung Balai, Sabtu (03/04/2021) sekira pukul 08:00 Wib.

Pelaksanaan Public Speaking selain untuk peningkatan disiplin dalam adaptasi kebiasaan baru, juga sebagai upaya dari Sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan penerangan tentang penanganan, pencegahan, penyebaran Covid-19 sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Sat Lantas Kepada masyarakat.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kasat Lantas, AKP H.W Siahaan, SH beserta KBO, para Kanit Sat Lantas dan Personil Sat Lantas dengan menggunakan sarana mobil dinas Sat Lantas, pamflet himbauan pencegahan Covid-19 juga pengeras suara (TOA). Dalam menjalankan kegiatannya, Team memusatkan perhatian terhadap masyarakat yang sedang melintas di jalan karena melaksanakan aktivitas pekerjaan, perekonomian serta anak sekolah juga yang sedang melaksanakan liburan sekolah.

Adapun materi himbauan yang disampaikan saat berkeliling Kota Tanjungbalai yaitu:
1. Agar tetap menggunakan masker dan pakaian lengan panjang, saat beraktifitas diluar rumah.
2. Agar bersama-sama kita melakukan pencegahan terhadap Virus Corona.
3. Lakukan pembersihan diri, cuci tangan, gunakan sabun atau antiseptik dengan air bersih yang mengalir.
4. Semprotkan desinfektan keruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta dipegang, antara lain : gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan dipegang oleh tangan kita atau orang lain.
5. Bagi para orang tua beserta anak yang tidak ada keperluan penting, agar mengamankan diri dirumah dengan berdiam diri, untuk tidak keluar rumah supaya tidak rentan tersentuh oleh Virus Corona.
6. Apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek kepuskesmas atau rumah sakit terdekat.
7. Sebarkan informasi ini kepada seluruh keluarga, teman dan sanak saudara.
8. Agar tetap menjalankan Physical distancing juga Sosial distancing, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilkum Polres Tanjung Balai.

Baca Juga :  Tolak Omnibus Law, Fraksi Rakyat Indonesia: Pemerintah dan DPR Telah Khianati Rakyat

Sat Lantas, Polres Tanjungbalai juga menyampaikan selogan “BERSAMA KITA PASTI BISA CEGAH CORONA” dengan maksud dan tujuan:
1. Memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan dipemukiman serta tempat keramaian, agar secara bersama-sama mencegah tersebarnya virus corona dimulai dari diri sendiri, keluarga juga orang lain.
2. Memberikan penerangan terhadap wabah global virus corona kepada pengguna jalan, sebagai langkah mengingatkan yang akan dilakukan secara berulang-ulang pada saat ber patroli.
3. Memberikan transfer pengetahuan tentang langkah-langkah pencegahan sampai himbauan, dengan harapan bisa diterima masyarakat serta anak sekolah yang diliburkan.

Selama kegiatan himbauan atau penerangan berlangsung, semua berjalan dengan lancar dan baik. Masyarakat juga menyambut positif upaya dari pihak Kepolisian, tentang pencegahan COVID -19 yang memang sudah menjadi pandemi.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *