Palu, POJOKREDAKSI.COM – Pemuda Katolik Komisariat Daerah (KOMDA) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengpresiasi tindakan Polri yang berhasil mengungkap pelaku penembakan yang mengakibatkan Erfaldi (21) meninggal dunia saat melakukan aksi unjuk rasa di Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sabtu, (12/2/ 2022).
“Ya, kita harus memberikan apresiasi kepada Polri yang bekerja siang malam untuk mengungkap pelaku penembakan yang mengakibatkan meninggalnya sahabat kita, Efaldi saat unjuk rasa tolak tambang di Tinombo Selatan,” kata Ketua Pemuda Katolik Komda Sulteng, Agustinus Salut kepada Pojokredaksi.com, Rabu, (2/3 2022).
Gusty sapaan akrabnya Ketua Pemuda Katolik Komda Sulteng itu menyebutkan, bahwa pada Rabu, 2 Maret 2022, Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Rudy Sufahriadi sudah merilis hasil uji balistik terhadap proyektil senjata api (senpi) yang mengakibatkan Erfaldi meninggal dunia. Erfaldi alias Aldi, warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong meninggal dunia akibat terkena tembakan saat mengikuti unjuk rasa menuntut Gubernur Sulteng mencabut izin usaha pertambangan (IPU) milik PT Trio Kencana yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan.
Kapolda Sulteng mengumumkan, bahwa hasil uji balistik Bidlabfor Polda Sulsel menemukan proyektil pembanding dari senpi organik jenis pistol HS-9 nomor seri H239748. Pemegang senpi tersebut diketahui berinisial H, anggota Polres Parigi Moutong. Kemudian hasil uji DNA dari sample darah yang ditemukan pada proyektil dengan darah korban juga hasilnya Identik.
Gusty melanjutkan, setelah teridentifikasinya pelaku penembakan Erfaldi tentunya diharapkan proses penyidikan selanjutnya harus transparan ke publik. Jika tidak, tentu kerja keras untuk menemukan pelaku ini akan jadi sia-sia karena bisa saja publik tidak percaya dengan kinerja Polri.
“Proses penyidikan perkara ini selanjutnya diharapkan terbuka seluas-luasnya kepada publik agar kepercayaan publik terhadap kinerja Polri tetap terjaga, “tegasnya.
Diketahui, bahwa pada Sabtu, 12 Februari 2022 terjadi unjuk rasa di jalan Trans Sulawesi, Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong.
Massa aksi menuntut Gubernur Sulteng untuk mencabut IUP milik PT Trio Kencana yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan.
Ruas jalan Trans Sulawesi ditutup sejak pukul 12.00 hingga 24.00 WITA. Polisi kemudian melakukan negosiasi agar massa membubarkan diri mengingat waktu sudah memasuki tengah malam. Namun negosiasi tidak berhasilnya. Sehingga aparat keamanan membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata. Na,as menimpa Erfaldi, salah satu massa aksi. Pasalnya, Erfaldi terkena tembakan aparat yang mengakibatkan meninggal dunia.
Laporan: PK Komda Sulteng