
JAKARTA, POJOKREDAKSI.COM – Dugaan praktik penyadapan ilegal yang disebut-sebut menyasar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mendapat perhatian dari Sekretaris Wilayah Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) DKI Jakarta, Muhammad Husein.
Ia menyampaikan keprihatinan atas dugaan tersebut, terlebih karena munculnya isu keterlibatan sejumlah oknum aparat. Menurut Husein, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan keamanan negara, integritas lembaga pemerintahan, serta perlindungan hak privasi masyarakat.
Husein menilai, dugaan penyadapan ilegal bukan hanya persoalan teknis maupun hubungan antarindividu. Persoalan tersebut juga menyangkut batas kewenangan, supremasi hukum, dan tanggung jawab institusi negara dalam menjalankan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Ini bukan sekadar persoalan siapa yang menyadap dan siapa yang disadap. Ini menyangkut integritas institusi, batas kewenangan, serta jaminan keamanan dan privasi seluruh warga negara. Jika seorang Presiden saja bisa menjadi sasaran dugaan penyadapan ilegal, bagaimana dengan masyarakat sipil, mahasiswa, aktivis, dan rakyat kecil yang tidak memiliki kekuasaan untuk melindungi dirinya? Apakah kita masih bisa merasa aman di negara sendiri?” tegas Muhammad Husein.
Dugaan Penyadapan Harus Menjadi Momentum Evaluasi
Menurut Husein, munculnya dugaan praktik penyadapan ilegal tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan mekanisme penggunaan kewenangan di lingkungan pemerintahan maupun aparat penegak hukum.
Ia mengingatkan bahwa setiap institusi negara memiliki kewenangan yang harus dijalankan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Jabatan maupun kekuasaan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau tindakan yang bertentangan dengan aturan.
Baginya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara sangat bergantung pada bagaimana setiap institusi menjalankan tanggung jawabnya. Apabila terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan, persoalan tersebut harus ditangani secara serius agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Meski demikian, Husein meminta seluruh pihak tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada individu maupun kelompok yang langsung dinyatakan bersalah sebelum fakta dan bukti terungkap melalui proses hukum.
Namun, prinsip tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan persoalan yang berkembang. Proses penanganan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan independen tanpa campur tangan pihak mana pun.
Penegakan Hukum Harus Transparan dan Tanpa Pandang Bulu
Husein juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, transparansi menjadi salah satu kunci untuk mencegah munculnya spekulasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.
Publik, kata dia, berhak mendapatkan kejelasan mengenai dugaan persoalan yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan, terutama apabila melibatkan unsur institusi negara.
Ia menekankan bahwa hukum harus berlaku sama bagi setiap orang. Pangkat, jabatan, kekuasaan, maupun kedudukan seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk memperoleh perlakuan berbeda di hadapan hukum.
Karena itu, setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. Penanganan yang terbuka dan profesional diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus mencegah berkembangnya ketidakpercayaan masyarakat.
Husein berpandangan, integritas institusi negara tidak cukup hanya dibangun melalui pernyataan atau komitmen. Hal tersebut harus dibuktikan melalui tindakan nyata, termasuk kesediaan melakukan evaluasi apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan.
Dukung Presiden Prabowo Evaluasi Kabinet
Di sisi lain, Muhammad Husein menyatakan tetap menaruh kepercayaan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas dalam merespons persoalan tersebut.
Ia berharap Presiden dapat melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh terhadap jajaran kabinet maupun unsur pemerintahan lainnya.
Menurut Husein, evaluasi diperlukan untuk memastikan seluruh lembaga negara bekerja sesuai koridor konstitusi, menjaga profesionalitas, serta tidak memberikan ruang bagi praktik penyalahgunaan kekuasaan.
Ia juga berharap kepemimpinan Presiden Prabowo mampu memperkuat sistem pengawasan internal maupun mekanisme pertanggungjawaban di setiap lembaga pemerintahan.
Baginya, evaluasi kabinet bukan semata-mata persoalan pergantian pejabat, melainkan bagian dari upaya memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada pemerintah, lanjutnya, harus dijawab melalui kinerja dan keberanian mengambil tindakan apabila ditemukan penyimpangan dalam penyelenggaraan negara.
SAPMA DKI Jakarta Dukung Langkah Konkret Kapolri
Selain menyampaikan dukungan kepada Presiden, Husein juga menyatakan dukungannya terhadap langkah konkret Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam menjaga integritas dan marwah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Ia berharap Polri terus memperkuat profesionalisme, transparansi, dan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil serta tidak tebang pilih.
Menurutnya, Polri memiliki peran penting dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Karena itu, setiap tindakan aparat harus mencerminkan profesionalitas dan kepatuhan terhadap hukum.
Husein menilai, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian tidak dapat dibangun hanya melalui slogan. Kepercayaan tersebut harus diwujudkan melalui pelayanan yang baik, tindakan yang terukur, serta penegakan hukum yang menjunjung tinggi keadilan.
Ia juga mengingatkan pentingnya hubungan yang kuat antara kepolisian dan masyarakat. Polri harus tetap hadir sebagai institusi yang mengayomi, melindungi, dan melayani seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, semangat Polri bersama rakyat harus tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
Privasi dan Kebebasan Masyarakat Sipil Harus Dilindungi

Lebih jauh, Husein mengingatkan bahwa perlindungan terhadap hak privasi dan kebebasan masyarakat sipil merupakan tanggung jawab bersama yang tidak boleh diabaikan.
Mahasiswa, aktivis, jurnalis, maupun masyarakat umum memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan menjalankan aktivitasnya tanpa dibayangi ketakutan akibat dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Ia menegaskan bahwa keamanan dan privasi merupakan hak warga negara yang harus dihormati dan dilindungi. Tidak boleh ada pihak yang menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang hingga mengancam kebebasan masyarakat.
Menurutnya, negara harus mampu menjamin bahwa setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum yang setara, termasuk dalam menjalankan kebebasan berekspresi dan menyampaikan kritik.
Husein berharap dugaan persoalan penyadapan ilegal ini dapat ditangani secara serius sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran berkepanjangan di tengah masyarakat.
Sebagai Sekretaris Wilayah SAPMA DKI Jakarta, ia kembali menegaskan bahwa kepercayaan terhadap negara hanya dapat dibangun melalui integritas, transparansi, keadilan, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, siapa pun yang menjadi korbannya.
“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali kepada siapa pun,” tegasnya.
(Liber Simbolon)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G