Satgas Nemangkawi Tangkap Pendeta Penyandang Dana Pembelian Senjata KKB

Papua, POJOKREDAKSI.COM – Satgas Nemangkawi menangkap Paniel Kogoya, seorang pendeta yang diduga menjadi penyandang dana pembelian senjata serbu M-4 dan M-16 untuk diberikan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Papua (TPNPB).

“Satgas Penegakan Hukum Nemangkawi telah menangkap Pendeta Paniel Kogoya yang diduga sebagai pembeli atau pencari senjata KKB Intan Jaya,” kata Kasatgas Humas Nemangkawi , Kombes M Iqbal Alqudusi, Senin (19/4/2021).

Iqbal juga mengungkapkan bahwa, Paniel Kogoya sebenarnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dengan hal tersebut. Hal itu merupakan pengembangan dari keterangan DC dan FA yang merupakan tersangka kepemilikan senjata api.

“Dari hasil keterangan sementara Paniel Kogoya mengakui telah membeli senjata empat pucuk dan telah diberikan kepada KKB Nduga yang ada di Intan Jaya,” ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, dari hasil keterangan tersangka DC, diketahui sejumlah transaksi yang dilakukan oleh Paniel Kogoya. Diantaranya pembelian senjata jenis M4 senilai Rp300 juta.

Lalu, membeli senjata jenis M.16 pada bulan Desember 2019 dengan harga Rp. 300 juta. Kemudian, memesan senjata seharga Rp. 550 juta pada awal tahun 2020.

Saat ini, Paniel Kogoya dibawa ke Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, dalam beberapa kesempatannya, Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa mengungkapkan bahwa secara garis besar KKB mempunyai tiga sayap gerakan, yakni sayap politik, klandestin, dan bersenjata.

Suriastawa pun menegaskan kembali bahwa berbagai profesi ada di sayap klandestin ini. “Bisa apa saja, namanya juga klandestin, profesinya lain tapi mendukung OPM, main dua kaki,” pungkas Kolonel Suriastawa saat itu.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01/Pancung Soal Gelar Sosialisasi Penerimaan Prajurit TNI AD di SMAN 1 Silaut

(Red/Adm)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA