PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

Pemusnahan Barang Bukti 92 Perkara Inkracht di Kejari Labusel, Sabu 217,47 Gram Dimusnahkan

LABUSEL, POJOKREDAKSI.COM – Sebanyak 92 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht menjadi dasar pelaksanaan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan. Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung di Kantor Kejari Labuhanbatu Selatan, Jalan Istana, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan...
Pojok WA