Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Tetapkan Empat Pendamping Desa jadi Tersangka Korupsi Rugikan Negara RP 2,9 Miliar

Cirebon, POJOKREDAKSI.COM - Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menetapkan empat pendamping desa sebagai tersangka kasus korupsi Pembayaran Pajak Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang rugikan negara sampai Rp2,9 miliar. Keempat tersangka tersebut adalah : - Inisial SM, tenaga pendamping desa...
Pojok WA