Jakarta, POJOKREDAKSI.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang kakek berinisial IG (73) yang melakukan penipuan bermotif memiliki surat utang senilai 2 miliar dolar AS dan 15 miliar dolar Hongkong atau setara Rp54 triliun lebih. IG mengelabui...