Kejaksaan Berpotensi Lakukan “Error In Persona ” dan “Error In Objecto”, Terkait Kasus Lahan 30 Ha di Labuan Bajo

Jakarta, POJOKREDAKSI.COM - Sejak tahun 2014 sampai dengan sekarang, sengketa pemilikan lahan seluas 30 Ha, yang terletak dan dikenal oleh umum sebagai LahanToro Lemma, Batu Kalo, Labuan Bajo, tidak pernah ditempuh penyelesaian melalui meknisme Hukum Acara Perdata guna mendapatkan "Putusan...
Pojok WA