- Thursday
- November 21st, 2024
- Submit Post
Jakarta, POJOKREDAKSI.COM - Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menuturkan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi telah menghapus syarat antigen dan PCR bagi penumpang dalam negeri yang sudah mendapatkan vaksin lengkap atau booster. Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran No. 21/2022 tentang...