Cilegon, POJOKREDAKSI.COM - Sebanyak 2 juta batang lebih rokok tanpa pita bea cukai atau ilegal, dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri. Senin, (6 /02/2023). Rokok ilegal sejumlah 2 juta batang lebih tersebut, merupakan hasil sitaan bea dan cukai Merak, Banten...