Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mengungkap Uang CSR dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Digunakan untuk Keperluan Pribadi oleh Tersangka Heri Gunawan (HG) dan Satori. Padahal, Uang tersebut Seharusnya Digunakan untuk Program Sosial dan Penyuluhan Jasa

Cirebon, POJOKREDAKSI.COM - Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan tersangka Heri Gunawan yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, menggunakan uang itu salah satunya untuk mengelola outlet minuman miliknya. Total uang yang didapatnya senilai...
Pojok WA