Bekasi, POJOKREDAKSI.COM – Polsek Tambelang melakukan pemasangan Spanduk PPKM Darurat di desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati, SH, MH, melalui Bhabinkamtibmas desa Sukawijaya Bripka Hendra Darmadi menjelaskan kegiatan pemasangan spanduk ini untuk mengingatkan masyarakat Tambelang khususnya di desa Sukawijaya selalu patuh Prokes dan juga mengikuti aturan PPKM Darurat.
“Spanduk-spanduk ini berupa peringatan bagi masyarakat Tambelang khususnya warga desa Sukawijaya akan peraturan PPKM Darurat yang sedang diterapkan saat ini dan untuk selalu taat pada Prokes,” jelas Bripka Hendra, Selasa (6/7/2021).
Berikut titik pemasangan Spanduk di desa Sukawijaya, Kantor Desa Sukawijaya, Kampung Balong Gubug Rt. 001 Rw. 001, Cafe HEDON Kampung Gubug Rt. 002 Rw. 001, Pos Kamling Pulo Murub Kapung Pulo Murub Rt. 002 Rw. 003, Warung Saudara Kholid Kampung Pulo Kecil Lor Rt. 002 Rw. 002, Majlis Taklim Nurut Taqwa dan Kampung Pulo Damar Kidul Rt. 003 Rw. 002.
Adapu petugas pemasang spanduk ini adalah Bhabinkamtibmas Desa Sukawijaya, Bripka Hendra Darmadi , Kades Sukawijaya Bapak H. Harun dan Tokoh Pemuda Desa Sukawijaya.
Norben Syukur