Oprasi Yustisi Polsek Tambelang Target Warung Makan dan Cafe

Bekasi, POJOKREDAKSI.COM – Polsek Tambelang melaksanakan Kegiatan Oprasi Yustisi 2021 dalam rangka pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat untuk penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilyah hukum Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi-Jawa Barat

Adapun titik pelakasanaan oprasi ini, antara lain, Warung makan dan bubur kacang Ijo Desa Sukaraja Kecamatan Tambelang, PKL Susu jahe dan sekoteng Kampung Pete Cina Rt. 01 Rt. 02 Desa Sukaraja, Pertigaan pasar Tambelang Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang dan PKL warung roti bakar dan jajanan di desa Sukamaju Kecamatan Tambelang .

Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati, SH, MH melalui Koordinator kegiatan Kapolsubsektor Sukatenang, Polestro Bekasi Aiptu Sapan menjelaskan sasaran dari Oprasi Yustisi ini Warung Makan, PKL dan Nasi Goreng, Pecel Lele dan Cafe serta kerumunan massa berdasarkan Intruksi Bupati Bupati Bekasi Nomor 14 Tahun 2021.

“Oprasi ini sesuai intruksi bapak bupati Bekasi no 14 thun 2021. Sasaran oprasi ini Warung Makan, PKL dan Nasi Goreng, Pecel Lele dan Cafe serta Kerumunan Massa . Titik-titik ini memang harus selalu dipantau sebab biasanya ramai. Bisa jadi karena terbiasa kumpul jadi sulit kendalikan diri, maka perlu pemantauan yang ketat, “ jelas Aiptu Sapan Rabu (8/7/2021).

Sapan menjelaskan oprasi ini juga untuk memantau warga yang tidak taat Prokes khususnya yang tidak pakai masker.

“Kita terus melakukan pengawasan terhadap warga yang tidak pakai masker dan kita tertibkan bahkan kita tegur dan juga warga yang nongkrong di tempat-tempat ramai. Kita ajak mereka untuk benar-benar taat pada aturan pemerintah saat ini supaya harapan bebas dari virus Corona ini segera terwujud ” tegas Sapan.

Selain itu Sapan menyampaikan dalam pelaksanaan oprasi tersebut pihaknya berhasil menemukan beberapa fakta terkait penerapan PPKM Darurat sesuai Peraturan Bupati Bekasi Nomor 14 Tahun 2021.

Baca Juga :  Polsek Tambelang Giat Oprasi Yustisi Pantau Penerapan PPKM

Pertama, Pemilik warung makan dan bubur kacang ijo telah menerapkan PKM Darurat dengan tidak menyediakan meja dan bangku untuk makan di tempat . Pemilik warung hanya melayani dengan dibungkus atau take away, menyiapkan perlengkapan Prokes seperti hand sanitizer, tempat cuci tangan dan masker medis.

Kedua, Pemilik PKL jualan susu jahe telah menerapkan PKM Darurat tidak menyediakan meja dan bangku untuk minum di tempat hanya dibungkus atau take away, menyiapkan perlengkapan Prokes seperti hand sanitizer, tempat cuci tangan dan masker medis.

Ketiga, Membubarkan kerumunan anak muda sebanyak 7 orang, memberi himbauan dan penerapan PPKM Mikro untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Keempat, Memberi himbauan kepada pemilik PKL warung Roti Bakar dan jajanan di desa Sukamaju Kecamatan Tambelang untuk menerapkan PPKM Darurat tidak menyediakan meja dan bangku untuk makan di tempat hanya dibungkus atau take away. Menyiapkan perlengkapan Prokes seperti hand sanitizer, tempat cuci tangan dan masker medis.

Oprasi ini berjalan dengan Prokes ketat dipimpin oleh Aiptu Sapan Kapolsubsektor Sukatenang yang didampingi oleh empat personil Polri Polsek Tambelang Polrestro Bekasi.

Norben Syukur

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *