Polsek Tambelang Sosialisasi Prasyarat dan Lanngkah-Langkah Isoman Bagi Lansia

Bekasi, POJOKREDAKSI.COM – Kapolres Metro Bekasi mengintruksikan kepada seluruh Kapolsek di wilayah hukum Polres Metro Bekasi untuk mendorong para Camat, Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa untuk mengikuti semua aturan Isolasi Mandiri (Isoman). Adapun rujukan aturan Isoman yang dimaksud adalah Buku Saku Tanya Jawab Mengenal Kesatria Isoman dan Isoman-Tau yang diterbitkan dalam edisi khusus I bulan Juli 2021 oleh Rumah Sakit RSCM, Universitas Indonesia (UI) dan ICTC.

“Kami menerima intruksi langsung dari bapak Kapolres Metro Bekasi, KBP. Hendra Gunawan, SIK, MSI untuk bersama para Camat, Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa memahami secara benar dan mensosialisasi aturan Isoman yang sudah tertuang secara lengkap dalam Buku Saku Tanya Jawab Mengenal Kesatria Isoman dan Isoman-Tau kepada seluruh masyarakat. Dalam buku saku tersebut ada bagian khusus yang mengatur Isoman bagi Bayi dan Ibu hamil juga aturan Isoman bagi lansia atau senior” jelas Kapolsek Tambelang, AKP. Miken Fendriyati, SH, MH, Sabtu (10/7/2021)

Lebih lanjut Miken menyampaikan pihaknya siap dan langsung mensosialisasikan materi ini. Ada bagian khusus materi Isoman yang akan disosialisasikan bagi ibu bayi dan ibu hamil serta senior atau lansia. Ia berharap, dengan adanya buku saku ini, masyarkat tidak lagi panik atau takut saat melakukan Isoman.

“Pastinya kami menyambut baik intruksi bapak Kapolres dan siap menjalankan isi perintahnya. Semoga dengan buku ini, masyarkat khususnya untuk orang tua yang punya bayi dan ibu hamil tidak lagi panik, takut atau bingung saat melakukan Isoman,” tegas Miken.

Baca Juga :  Kapolres Labuhanbatu Lakukan Pengecekan POS Penyekatan Perbatasan Provinsi Riau

Berikut Prasyarat Bagi Lansia atau Senior yang Jalani Isoman.

Senior atau orang yang lanjut usia (lansia) adalah orang yang berusia 60 tahun ke atas. Ya, senior atau lansia lebih rentan terkena COVID-19. Seperti kelompok usia dewasa lain, senior atau lansia terkonfirmasi COVID-19 yang tidak memiliki gejala atau hanya gejala ringan atau yang tidak memiliki penyakit penyerta lainnya dapat menjalani IsoMAN.

Apa Itu Komorbiditas? Penyakit Apa Saja Yang Termasuk Komorbiditas?

Komorbiditas adalah semua penyakit penyerta selain penyakit utama yang diderita. Penyakit penyerta bisa didapatkan sebelum atau pada saat terkonfirmasi COVID-19. Contoh komorbiditas adalah penyakit darah tinggi, kencing manis (diabetes melitus), penyakit jantung, gangguan ginjal, strok, dan lain-lain.

Apakah Orang Terkonfirmasi Positif Dan Memiliki Komorbiditas Dapat Menjalani Isoman?

Jika terdapat komorbiditas yang stabil serta COVID-19 tidak bergejala maupun bergejala ringan, senior atau lansia masih dapat melakukan IsoMAN. Tetapi jika terdapat gejala sedang hingga berat, maka sama seperti kelompok usia lainnya, sebaiknya senior atau lansia dirawat di rumah sakit.

Bagaimana Cara Isoman-Tau Pada Pasien Isoman Dengan Kebutuhan Khusus?

Orang dengan kebutuhan khusus adalah orang yang tidak dapat melakukan aktivitas dasar secara mandiri. Selama mendampingi pasien Isoman-Tau, pendamping/pengasuh menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker yang lebih kecil pori-porinya (tipe KN95 atau N95) dan sarung tangan. Setelah membantu memenuhi kebutuhan pasien (makan, membersihkan badan), pendamping/ pengasuh langsung membersihkan diri (mandi). Pendamping/ pengasuh memantau kondisi kesehatan pasien dengan termometer dan oksimeter, serta melihat apakah ada perburukan kondisi seperti adanya demam, batuk, dan sesak napas.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA